PADANG (LN) — Pengelolaan anggaran publik pada paket Pekerjaan Renovasi dan Pengecatan Escape Building di kompleks Kantor Gubernur Sumatera Barat senilai Rp 563.882.446 menyisakan kejanggalan substansial. Di balik klaim capaian fisik yang fantastis, temuan fakta dan bukti dokumentasi visual di lokasi proyek justru menelanjangi ketidaksesuaian antara narasi penyedia dengan realita pengerjaan.
Paket pekerjaan yang bersumber dari APBD 2026 pada Biro Umum Setda Provinsi Sumatera Barat ini dilaksanakan oleh CV. PIGAGO dengan pengawasan teknis dari CV. GHARIZMUR ENGINEERING KONSULTAN. Berdasarkan papan informasi resmi, kontrak berdurasi 90 hari kalender, terhitung sejak 13 Juli 2026 hingga 11 Oktober 2026.
Disparitas Klaim dan Realita Fisik
Memasuki Minggu Ke-6 masa pelaksanaan per 21 Agustus 2026, durasi kontrak telah berjalan selama 40 hari (sekitar 44,4 persen dari total waktu). Namun, keterangan Direktur CV. PIGAGO, Filsafat Akbar mengklaim bahwa realisasi bobot pekerjaan di lapangan saat ini telah mencapai hampir 40 persen. Di saat bersamaan, ia mengakui jarang meninjau langsung lokasi pengerjaan lantaran disibukkan oleh kegiatan lain.
Penelusuran dan analisis teknis visual pada objek bangunan tersebut mematahkan klaim tersebut:
- Progress Pengecatan Menumpuk di Bawah: Aplikasi cat dinding dan fasad luar baru menyentuh lantai dasar hingga sebagian lantai 2–3. Rangka besi kanopi utama di atas pintu masuk Escape Building masih terbuka dan belum tersentuh finishing. Bobot progres fisik riil di lapangan diperkirakan baru berada di angka 30% hingga 35%.
- Anomali Pencairan Uang Muka: Data resmi BPKAD Sumbar mencatat pembayaran Uang Muka 30% sebesar Rp 169.164.733 (bruto) baru dicairkan pada 13 Agustus 2026. Munculnya klaim fisik mendekati 40% hanya berjarak sepekan setelah uang muka cair dinilai secara teknis konstruksi tidak rasional.
Uji Independensi dan Pengawasan Publik
Upaya konfirmasi dan uji informasi telah dilakukan kepada Pihak Penyedia (CV. PIGAGO): Mengklaim progres pekerjaan telah berjalan pesat hingga 40%, namun tidak menyertakan rincian Time Schedule atau Kurva-S yang memvalidasi fisik riil di lapangan.
Pihak PPTK Biro Umum (Irwandi): Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Irwandi, telah dikonfirmasi oleh media ini terkait kejelasan data progres resmi proyek tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, Irwandi belum memberikan jawaban resmi mengenai berapa persentase realisasi fisik pengerjaan saat ini.
Laporan Kemajuan Pekerjaan (LKP) mingguan belum dipaparkan secara terbuka kepada publik untuk membuktikan keabsahan klaim bobot fisik tersebut. Mengingat adanya indikasi deviasi negatif fisik riil serta potensi manipulasi laporan administrasi demi pencairan termijn.
Hingga berita ini ditayangkan media masih berupaya melakukan konfirmasi serta mengumpulkan data dan informasi terkait proyek tersebut. Tunggu berita selanjutnya. (Tim)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar