PARIAMAN (LN) — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Pariaman yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), kini justru terseret pusaran skandal internal.
Yangmana, anggaran Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) kedinasan di instansi tersebut diduga kuat mengalir ke sumur fiktif menggunakan ratusan struk palsu.
Pada tahun 2025, Satpol-PP dan Damkar Kota Pariaman menganggarkan untuk kebutuhan BBM kendaraan operasional senilai Rp122.450.000. Namun, anggaran itu menguap tanpa bisa dipertanggungjawabkan secara sah sebesar Rp42.432.000 atau 34,6%.
Modus 224 Struk "Hantu" Rugikan Negara
Berdasarkan informasi serta sumber data terpercaya, laporan pertanggungjawaban belanja BBM dengan mekanisme pengembalian uang (reimbursement) menunjukkan keganjilan yang konsisten.
Terungkap, dari dua SPBU di Kota Pariaman, diantaranya SPBU PT. BSL dan PT. MB, menyatakan tidak pernah menerbitkan sedikitnya 224 struk/nota yang diajukan oleh oknum Satpol PP tersebut.
Secara fisik, ratusan struk "hantu" itu memiliki perbedaan mencolok dengan nota asli milik SPBU, meliputi:
- Format tulisan dan ukuran huruf yang tidak standar.
- Gradasi warna cetakan kertas yang berbeda.
- Nama serta tanda tangan petugas pengisian bahan bakar yang diduga kuat direkayasa.
Artinya, sebanyak 224 struk BBM yang disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban Satpol PP dan Damkar Pariaman terindikasi palsu.
Runtuhnya Benteng Pengawasan Internal
Skandal ini bukan sekadar cerita tentang oknum lapangan yang nakal, melainkan potret runtuhnya sistem pengawasan berlapis (SPI) di internal Satpol PP dan Damkar Pariaman.
Jika untuk urusan sekecil belanja BBM di tingkat satuan kerja mengalami kebocoran anggarannya bisa menembus angka hampir 35% akibat pengawasan yang bobrok, maka wajar apabila masyarakat khawatir terhadap pengelolaan anggaran pada program dan proyek pemerintah kota Pariaman yang bernilai jauh lebih besar.
Perilaku koruptif semacam ini tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap integritas aparatur pemerintah.
Pemko Pariaman harus lebih serius untuk menyapu bersih "tikus-tikus korup" di institusi penegak Perda, sebab pembiaran terhadap praktik-praktik penyimpangan hanya akan melahirkan keberanian baru bagi oknum untuk terus menggerogoti uang rakyat.
Ketegasan Walikota dalam mengevaluasi pejabat terkait, menindak pelaku, dan memperkuat sistem pengawasan internal menjadi ujian nyata apakah komitmen pemberantasan korupsi benar-benar dijalankan, atau sekadar berhenti pada slogan administratif.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih berupaya melakukan mengumpulkan informasi serta konfirmasi kepada pihak terkait. Tunggu berita selanjutnya.
(Tim Redaksi Laksus News)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar