Kunjungan Ombudsman RI ke Padang Command Center: Apresiasi Layanan Tanggap Bencana dan Response Time Cepat Damkar - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"SELAMAT HARI BHAKTI ADYAKSA KE-66, AKSELERASI KEJAKSAAN UNTUK INDONESIA MAJU"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Kamis, 23 Juli 2026

Kunjungan Ombudsman RI ke Padang Command Center: Apresiasi Layanan Tanggap Bencana dan Response Time Cepat Damkar

 



PADANG (LN) — Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Manager Nasution, memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam mengoperasikan Padang Command Center (PCC) sebagai sarana pelayanan publik yang modern, responsif, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.


​Apresiasi tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja langsung ke PCC Kota Padang yang berlokasi di Lantai II Balai Kota Padang, Aie Pacah, Kamis (23/7/2026).


​Turut hadir mendampingi dalam kunjungan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Adel Wahidi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Raju Minropa, Asisten II Sekdako Didi Aryadi, Kalaksa BPBD Hendri Zulviton, Kasat Pol PP Chandra Eka Putra, Kepala Damkar Budi Payan, serta jajaran pegawai Diskominfo Kota Padang.

Jamin Kepastian Layanan Hak Dasar Warga

​Menurut Manager Nasution, keberadaan PCC dan layanan Padang Sigap 112 merupakan bukti nyata hadirnya pemerintah daerah dalam menjamin kepastian pelayanan hak-hak dasar masyarakat, mulai dari penanganan darurat kesehatan hingga kesiapsiagaan bencana.


​"Pelayanan publik meniscayakan adanya inovasi baru karena terus berkembang. Kami mengapresiasi inovasi di PCC ini karena memberi kepastian bagi masyarakat untuk mendapat layanan, termasuk sistem alarm publik yang sangat vital bagi wilayah rawan bencana seperti Sumatera Barat agar masyarakat lebih siaga dan waspada," ujar Manager Nasution.


​Ia juga memberikan apresiasi khusus atas kinerja Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang yang mencatatkan response time rata-rata 8 menit, jauh melampaui Standar Pelayanan Minimal (SPM) nasional sebesar 15 menit.


​"Standar nasional response time Damkar itu 15 menit, tetapi di Kota Padang dengan kondisi kewilayahannya mampu melakukan percepatan hingga rata-rata 8 menit. Ini pencapaian luar biasa. Praktik baik (best practice) seperti ini sangat layak dikloning atau direplikasi di tempat lain melalui prinsip Amati, Tiru, Modifikasi (ATM)," tambahnya.


​Sejalan dengan Program Unggulan "Padang Melayani"

​Menanggapi penilaian tersebut, Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, menegaskan bahwa penguatan PCC dan layanan Padang Sigap 112 sejalan dengan kerangka program unggulan Smart City serta komitmen mewujudkan visi "Padang Melayani".


​Raju menyampaikan bahwa Pemko Padang terus menjaga ketepatan waktu tanggap bagi warga. Salah satunya adalah target penanganan ambulans dengan response time maksimal 20 menit agar dampak layanan yang diterima masyarakat benar-benar terukur.


​"Alhamdulillah, Pimpinan Ombudsman RI hadir meninjau Command Center kita dan memberikan banyak apresiasi atas pelaksanaan Padang Sigap 112. Pesan utama Pimpinan Ombudsman adalah kepastian layanan—jika targetnya 20 menit untuk ambulans, maka harus tepat waktu," jelas Raju Minropa.


​Sebagai langkah tindak lanjut atas masukan dari Ombudsman RI, Pemko Padang berkomitmen untuk terus memperbarui (update) infrastruktur fisik, perangkat, sistem, hingga server PCC secara berkala guna mengimbangi pesatnya dinamika teknologi. (LN01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"