KLARIFIKASI : Menjawab Temuan Struk BBM Fiktif, Kasat Pol PP dan Damkar Pariaman Ambil Langkah Tegas - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Rabu, 15 Juli 2026

KLARIFIKASI : Menjawab Temuan Struk BBM Fiktif, Kasat Pol PP dan Damkar Pariaman Ambil Langkah Tegas




PARIAMAN (LN) — Setelah sempat menjadi sorotan tajam terkait dugaan manipulasi ratusan struk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) fiktif, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Pariaman memberikan klarifikasi.


Baca berita sebelumnya : 

Kasat Pol PP dan Damkar Pariaman, Eri Gustian, secara langsung memberikan klarifikasi resmi kepada Media ini, Rabu (15/7) di Pariaman.


Eri Gustian menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi adanya pelanggaran administrasi. 


Selanjutnya, mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan jajarannya yang terlibat untuk segera melakukan pengembalian penuh atas kerugian negara demi mematuhi rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.


"Kami merespons ini dengan sangat serius. Saya sudah perintahkan langsung dan tegas agar seluruh sisa kelebihan pembayaran tersebut segera disetorkan kembali ke Kas Daerah (RKUD) tanpa menunda-nunda," ujar Eri Gustian secara tegas.


Oto refleksi dan Komitmen Perbaikan Tata Kelola

Temuan ini sebagai momentum penting untuk melakukan oto refleksi dan pembenahan sistem pertanggungjawaban di tubuh instansi yang dipimpinnya.


Kedepannya, pengawasan administratif akan lebih diperketat guna menghindari terulang hal seperti ini.


"Ke depan, kami berkomitmen penuh memperbaiki tata kelola administrasi dan memperketat verifikasi bukti belanja di tingkat PPK-SKPD serta PPTK agar tidak ada lagi ruang bagi kelalaian serupa," ujarnya.


Dilema Beban Kerja Tinggi di Tengah Ketersediaan Anggaran

Di balik komitmen penegakan aturan tersebut, Eri juga membeberkan realitas objektif yang dihadapi oleh satuannya di lapangan. 


Pada tahun anggaran 2026 ini, Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman mengelola total pagu anggaran sebesar Rp13 miliar.


Angka tersebut sekilas tampak besar, namun Eri menjelaskan bahwa porsi anggaran itu harus membiayai kebutuhan yang sangat kompleks dan padat, mulai dari pembayaran gaji, pembiayaan operasi penegakan Perda, pengamanan wilayah, hingga biaya perawatan serta operasional armada pemadam kebakaran di seluruh wilayah Kota Pariaman.


Meski demikian, Eri menggarisbawahi bahwa tingginya tensi kerja di lapangan sama sekali tidak boleh dijadikan alasan pembenar untuk mengabaikan tertib administrasi keuangan negara.


Langkah Konkret Menuju Solusi

Respons cepat dan sikap terbuka yang ditunjukkan oleh Kasatpol PP dan Damkar Kota Pariaman ini menjadi sinyal positif bahwa reformasi birokrasi di tubuh Pemko Pariaman terus berjalan ke arah yang lebih sehat.


Publik kini tinggal mengawal proses penyetoran sisa kelebihan bayar tersebut ke RKUD Kota Pariaman.


Langkah konkret ini diharapkan segera tuntas, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa komitmen menjaga marwah instansi penegak Perda di Kota Pariaman bukanlah sekadar retorika di atas kertas.


(Tim Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"