Penguatan Birokrasi dan Penegakan Hukum, Kejagung Rotasi 29 Pejabat Strategis di Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"SELAMAT HARI BHAKTI ADYAKSA KE-66, AKSELERASI KEJAKSAAN UNTUK INDONESIA MAJU"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Kamis, 23 Juli 2026

Penguatan Birokrasi dan Penegakan Hukum, Kejagung Rotasi 29 Pejabat Strategis di Hari Bhakti Adhyaksa ke-66



JAKARTA (LN) — Momentum Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 tahun 2026 menjadi ajang penyegaran besar-besaran di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melakukan rotasi dan mutasi terhadap 29 pejabat struktural eselon II dan posisi strategis di lingkungan Korps Adhyaksa, mulai dari jajaran Jaksa Agung Muda hingga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah.


​Kebijakan perombakan organisasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 381 tertanggal 22 Juli 2026 yang ditandatangani langsung oleh Burhanuddin.


​Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya langkah penyegaran birokrasi ini. Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan di peringatan HBA ke-66 ini merupakan upaya krusial untuk mengisi kekosongan jabatan serta menjaga efektivitas pelayanan dan penegakan hukum.


​"Ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan. Langkah ini dilakukan demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat atau publik, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum," ujar Anang saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (22/7/2026).


​Pergeseran Posisi Strategis Pimpinan & Jampidsus

​Rotasi kali ini menyasar sejumlah posisi vital di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), jajaran Intelijen, hingga pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi di daerah:

​1. Jajaran Jampidsus & Intelijen Pusat

  • Direktur Penyidikan Jampidsus: Syarief Sulaeman Nahdi digeser menjadi Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel). Posisinya kini diamanahkan kepada Rinaldi Umar (sebelumnya Wakajati Banten). Rinaldi sendiri dikenal merupakan bagian dari 'Tim 9' yang menangani kasus korupsi mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
  • Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus: Muhammad Syarifuddin dipromosikan menjadi Kajati Sulawesi Selatan. Posisi yang ditinggalkannya diisi oleh Erich Folanda (sebelumnya Wakajati Jawa Tengah).
  • Koordinator Jampidsus: Dua posisi koordinator turut mengalami penyegaran, yakni Dandeni Herdiana dan Andi Suharlis.

​2. Jabatan Kajati & Pejabat Eselon II Pusat

  • Sila Haholongan – Menjabat sebagai Sekretaris Jamdatun (sebelumnya Kajati Sulawesi Selatan).
  • Muhammad Syarifuddin – Mengisi posisi Kajati Sulawesi Selatan (sebelumnya Dirdik Pengendalian Operasi Jampidsus).
  • I Gde Ngurah Sriada – Diangkat menjadi Inspektur III Jamwas (sebelumnya Kajati DIY).
  • Sri Kuncoro – Dipercaya menjadi Kajati DIY (sebelumnya Kepala Biro Kepegawaian).
  • Supardi – Mengemban amanah sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset (sebelumnya Kajati Kalimantan Timur).
  • Chatarina Muliana – Promosi menjadi Kajati Kalimantan Timur (sebelumnya Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan).
  • Yudi Triadi – Digeser menjadi Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan (sebelumnya Kajati Aceh).
  • Teuku Rahmatsyah – Naik posisi menjadi Kajati Aceh (sebelumnya Wakajati Lampung).
  • Arie Sudihar – Menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian (sebelumnya Jaksa Ahli Utama).

​3. Jabatan Wakajati & Posisi Strategis Lainnya

  • Waito Wongateleng – Mengisi posisi Wakajati Jawa Tengah (sebelumnya Wakajati NTB).
  • Dandeni Herdiana – Menjabat Wakajati NTB (sebelumnya Koordinator Jampidsus).
  • Tjakra Suyana Eka Putra – Menjabat Wakajati Lampung (sebelumnya Wakajati Maluku Utara).
  • Tommy Kristanto – Menjabat Wakajati Maluku Utara (sebelumnya Koordinator Jamdatun).

Momen Penguatan Penegakan Hukum

​Langkah perombakan struktur tepat di hari jadi Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-66 ini menjadi sinyal kuat komitmen Korps Adhyaksa dalam menguatkan fungsi pengawasan, membenahi birokrasi, serta meningkatkan akselerasi penanganan berbagai kasus hukum—khususnya tindak pidana khusus dan korupsi—baik di tingkat pusat maupun daerah. (Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"