PAYAKUMBUH (LN) — Skandal dugaan manipulasi anggaran perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Payakumbuh TA 2025 kian benderang.
Setelah sempat diwarnai saling lempar tanggung jawab antara mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Yon Refli dan pengoperan bola panas ke jajaran verifikator teknis, kini bukti dokumen otentik perincian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) mengungkap secara terang-benderang nama-nama pelaksana yang terlibat.
Saat dikonfirmasi investigasi melalui sambungan telepon selular di nomor 0853-5629-82xx pada Senin, 27 Juli 2026, mantan Sekwan Yon Refli kembali berkelit. Ia berdalih hanya bertanggung jawab atas pelaksanaan anggaran hingga Agustus 2025 dan mengklaim temuan bermasalah terjadi setelah masa jabatannya berakhir.
Tak hanya itu, Yon Refli melimpahkan beban verifikasi dengan mengarahkan agar konfirmasi ditanyakan langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sekretariat DPRD Kota Payakumbuh.
Baca berita sebelumnya :
Seperti diketahui, pergeseran pimpinan di tubuh Sekretariat DPRD Payakumbuh resmi terjadi pada 16 Oktober 2025, di mana posisi Sekwan yang sebelumnya dijabat oleh Yon Refli digantikan oleh Jhonny Parlin.
Namun, pembelaan Yon Refli yang terkesan lepas tangan runtuh oleh data otentik. Dokumen SPJ membuktikan bahwa temuan indikasi kerugian keuangan daerah tersebut terjadi sejak masa kepemimpinan Yon Refli menjabat dan sebagian lagi terus berlanjut hingga masa jabatan Sekwan baru, Jhonny Parlin.
Berdasarkan dokumen Rincian Kelebihan Pembayaran Belanja Perjalanan Dinas yang diperoleh tim investigasi, terkuak sedikitnya 6 (enam) inisial nama oknum di Sekretariat DPRD yang melakukan klaim tagihan hotel fiktif dengan total kelebihan bayar mencapai Rp313.169.000,00 khusus dari 36 item transaksi penginapan saja.
Daftar Rincian Kerugian per Inisial
Hasil audit verifikasi dan konfirmasi maraton ke manajemen hotel mengungkap bahwa angka klaim per malam yang diajukan para oknum ini mencapai Rp2,8 juta per malam untuk Hotel Fvr Pekanbaru, padahal harga riil pembukuan hotel jauh di bawah angka tersebut.
Berikut adalah peta akumulasi kerugian kas daerah berdasarkan keterlibatan masing-masing inisial oknum pelaksana:
- MaF (8 Transaksi) — Total Kerugian: Rp78.400.000,00 Menjadi oknum dengan angka kerugian terbesar. MaF tercatat melakukan 8 kali perjalanan dinas ke Hotel Fvr Pekanbaru sepanjang Januari hingga Mei 2025 dengan rata-rata klaim penginapan fiktif Rp9,8 juta per kunjungan.
- Me (7 Transaksi) — Total Kerugian: Rp68.600.000,00 Tercatat 7 kali melakukan pengajuan invoice bermasalah di lokasi yang sama (Hotel Fvr Pekanbaru) dengan nilai kerugian merata Rp9,8 juta di setiap agenda perjalanan.
- JeZRS (8 Transaksi) — Total Kerugian: Rp62.130.000,00 Selain terlibat dalam klaim beruntun di Hotel Fvr Pekanbaru (6 transaksi senilai Rp58,8 juta), JeZRS juga terindikasi melakukan klaim tak sesuai kondisi senyatanya di Hotel Mcr Jakarta Kota sebanyak 2 kali pada Februari dan April-Mei 2025.
- AdSS (7 Transaksi) — Total Kerugian: Rp61.250.000,00 Tercatat menyetor SPJ bermasalah sebanyak 7 kali ke Hotel Fvr Pekanbaru, termasuk satu transaksi short stay (1 malam) pada pertengahan Februari 2025 dengan kelebihan bayar Rp2,45 juta.
- RyMHS (5 Transaksi) — Total Kerugian: Rp41.864.000,00 Melakukan 4 kali klaim fiktif di Hotel Fvr Pekanbaru (Rp39,2 juta) serta 1 kali klaim penginapan di Hotel Mcr Jakarta Kota pada pertengahan Februari 2025 senilai Rp2,66 juta.
- He (1 Transaksi) — Total Kerugian: Rp925.000,00 Tercatat mengajukan klaim tidak sesuai pada kunjungan kerja ke Hotel Png Pekanbaru awal Februari 2025.
Pola Berulang dan Kebocoran Sistemis
Data SPJ memperlihatkan pola penyimpangan yang sangat rapi dan berulang (systemic pattern). Dalam satu gelombang perjalanan dinas (misalnya pada periode 04–08 Februari 2025, 04–08 Maret 2025, dan 13–17 April 2025), para oknum seperti MaF, Me, AdSS, JeZRS, dan RyMHS berangkat secara bersamaan dan mengajukan tagihan dengan modal invoice yang seragam senilai Rp2,8 juta per malam.
Fenomena ini membuktikan bahwa modus penggelembungan harga hotel (mark-up) ini bukan sekadar insiden tunggal, melainkan tindakan yang terencana secara berkelompok.
Sorotan Sharp ke Pejabat Verifikator (PPK & PPTK)
Fakta bahwa penyimpangan ini melintasi dua masa kepemimpinan semakin menyudutkan alibi mantan Sekwan Yon Refli maupun jajaran teknisnya.
Publik kini mempertanyakan bagaimana dokumen SPJ dari inisial MaF, Me, JeZRS, AdSS, RyMHS, dan He yang secara nyata berulang kali memalsukan bill hotel bisa lolos dari meja pencairan verifikator teknis tanpa adanya tindakan korektif, baik sewaktu Yon Refli menjabat maupun saat estafet kepemimpinan beralih ke Jhonny Parlin.
"Data 36 transaksi ini adalah bukti black on white. Adanya inisial nama dan perincian tanggal yang presisi memudahkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk langsung memanggil dan memeriksa para oknum tersebut atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat/dokumen serta penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan daerah"
Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya guna mengungkap tabir penyimpangan ini secara terang-benderang. Perkembangan penanganan kasus ini akan disajikan pada pemberitaan berikutnya. (Tim Investigasi)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar