Biro Umum Setda Sumbar Hadirkan Sistem Layanan Terintegrasi, Permudah Akses Pelayanan bagi ASN dan Masyarakat - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"SELAMAT HARI BHAKTI ADYAKSA KE-66, AKSELERASI KEJAKSAAN UNTUK INDONESIA MAJU"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Jumat, 31 Juli 2026

Biro Umum Setda Sumbar Hadirkan Sistem Layanan Terintegrasi, Permudah Akses Pelayanan bagi ASN dan Masyarakat

 


Padang (LN) – Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat transformasi digital melalui peluncuran Sistem Layanan Biro Umum, sebuah platform yang mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan dalam satu portal. Inovasi ini dihadirkan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat dengan menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, efektif, dan efisien.


Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Andree Harmadi Algamar, S.STP., S.H., M.Si., M.Han., mengatakan bahwa Sistem Layanan Biro Umum merupakan langkah strategis dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik.


“Digitalisasi pelayanan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Melalui Sistem Layanan Biro Umum, kami mengintegrasikan berbagai layanan ke dalam satu platform sehingga masyarakat dan ASN tidak lagi harus mengakses aplikasi secara terpisah. Cukup melalui satu portal, seluruh layanan dapat diakses dengan lebih mudah, cepat, dan transparan,” ujar Andree.


Ia menjelaskan, pada tahap awal terdapat tiga aplikasi utama yang telah terintegrasi dalam Sistem Layanan Biro Umum, yakni SIMONEVKIN (Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja), SIDARA (Sistem Informasi Pemeliharaan Aset Daerah), dan SIPINTAS Plus (Sistem Peminjaman Fasilitas).


SIMONEVKIN dikembangkan sebagai media monitoring dan evaluasi kinerja sehingga proses pengendalian, pelaporan, serta evaluasi pelaksanaan pekerjaan dapat dilakukan secara lebih terukur dan akuntabel.


Sementara itu, SIDARA menjadi solusi digital dalam pengelolaan pemeliharaan aset daerah. Melalui aplikasi ini, proses pelaporan kerusakan, pengajuan pemeliharaan, hingga pemantauan progres pekerjaan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terdokumentasi dengan baik.


Adapun SIPINTAS Plus merupakan layanan peminjaman fasilitas yang dikelola oleh Biro Umum. Melalui aplikasi ini, ASN maupun masyarakat dapat mengajukan peminjaman fasilitas secara daring sehingga proses administrasi menjadi lebih sederhana, transparan, dan mudah dipantau.


Menurut Andree, integrasi ketiga aplikasi tersebut akan memberikan banyak manfaat, di antaranya meningkatkan efisiensi pelayanan, mempermudah akses informasi, mempercepat proses administrasi, mengurangi duplikasi data, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem yang saling terhubung.


“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan konsep satu portal untuk berbagai layanan, pengguna akan memperoleh pengalaman yang lebih sederhana dan nyaman dalam mengakses layanan Biro Umum,” tambahnya.


Ke depan, Biro Umum Setda Provinsi Sumatera Barat akan terus mengembangkan Sistem Layanan Biro Umum dengan menambahkan berbagai layanan digital lainnya sehingga seluruh layanan yang berada di bawah Biro Umum dapat diakses melalui satu platform terintegrasi.


Peluncuran Sistem Layanan Biro Umum menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menghadirkan birokrasi yang profesional, modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima. Inovasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun ASN sekaligus mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.


“Melalui Sistem Layanan Biro Umum, kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik semakin mudah diakses, cepat, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun ASN. Transformasi digital harus mampu menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas,” tutup Dr. H. Andree Harmadi Algamar. (Rel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"