Revitalisasi Pasar Raya Padang Dimulai, Pemko Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Senin, 29 Juni 2026

Revitalisasi Pasar Raya Padang Dimulai, Pemko Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas



PADANG (LN) – Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya Padang mulai Minggu, 29 Juni 2026. Kebijakan yang akan berlangsung selama enam bulan hingga 30 Desember 2026 ini diterapkan guna mendukung kelancaran proyek Revitalisasi Kawasan Pasar Raya serta menjamin keselamatan masyarakat selama pekerjaan konstruksi berjalan.


​Penerapan rekayasa lalu lintas di pusat perdagangan terbesar di Kota Padang ini tertuang dalam surat Dinas Perdagangan Kota Padang Nomor 500.2/198/Dg-2026, yang mengacu pada surat Dinas Perhubungan Kota Padang Nomor 500.11.6/552/Dishub-Pd/2026 tertanggal 25 Juni 2026. Selama masa pembangunan, sejumlah akses utama menuju kawasan proyek akan ditutup total dan arus kendaraan dialihkan ke jalur alternatif.


Detail Pengalihan Arus dan Jalur Alternatif

​Pemerintah Kota Padang bersama instansi terkait telah menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas sebagai berikut:

  • Penutupan Jalur Utama: Pengendara dari arah Jalan Pemuda maupun Jalan Diponegoro tidak lagi dapat mengakses jalur lurus menuju kawasan Sentral Pasar Raya (SPR). Ruas jalan mulai dari depan Masjid Taqwa Muhammadiyah hingga kawasan SPR ditutup total untuk seluruh kendaraan.
  • Pembatasan Akses: Akses menuju Jalan Belakang Lintas dan Jalan Belakang Tangsi dibatasi dengan pemasangan rambu larangan masuk.
  • Rute Pengganti: Sebagai alternatif, kendaraan diarahkan berbelok ke kiri menuju Jalan Bandar Olo, lalu melanjutkan perjalanan melalui Jalan Pasar Raya I atau Jalan Pasar Raya II. Pengendara juga dapat memanfaatkan jalur di samping Gedung IWAPI maupun jalan di belakang SPR.
  • Pengalihan Arus Lainnya: Kendaraan dari arah Bandar Belakang Tangsi dialihkan menuju Jalan Adhyaksa sebelum memutar melalui Jalan Belakang Tangsi. Sementara itu, akses langsung dari Jalan Bundo Kanduang menuju kawasan Air Mancur ditutup sementara karena berada di titik utama proyek.
  • Sektor Balaikota Lama: Kendaraan dari arah Jalan M. Yamin maupun kawasan Kantor Balaikota Padang Lama tidak dapat mengakses bundaran Pasar Raya. Pengendara diarahkan berbelok ke kanan sebelum titik penutupan, melintasi Jalan Sandang Pangan di depan Kantor Balaikota Lama, hingga ke sisi Gedung Fase VII.


Imbauan Pemerintah dan Dukungan Masyarakat

​Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Malvi Hendri, mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk dapat menyesuaikan rute perjalanan mereka selama enam bulan ke depan.

​"Diimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu petunjuk yang telah disediakan petugas, serta mengutamakan keselamatan berkendara," ujar Malvi Hendri saat memberikan keterangan pada Minggu (29/6).


​Malvi juga menyampaikan permohonan maaf dari pihak pemerintah daerah atas potensi gangguan kenyamanan aktivitas warga yang ditimbulkan oleh proyek pembenahan ini.


​"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama proses revitalisasi berlangsung. Kami meminta kepada masyarakat agar memberikan dukungan terhadap pelaksanaan proyek dengan mengikuti jalur alternatif yang telah ditetapkan serta mematuhi pengaturan lalu lintas selama enam bulan ke depan," pungkasnya.


#LN01

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"