DPRD dan Pemko Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp3,21 Triliun - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Sabtu, 27 Juni 2026

DPRD dan Pemko Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp3,21 Triliun



PADANG (LN)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026 di Ruang Sidang DPRD Kota Padang, Sabtu (27/6/2026).


​Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2026 oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye dan Osman Ayub.


​Postur Anggaran Meningkat 18,8 Persen

​Dalam memaparkan gambaran umum postur anggaran, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan bahwa setelah melalui proses pembahasan yang intensif antara perangkat daerah, komisi, Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), total APBD Kota Padang TA 2026 disepakati sebesar Rp3,21 triliun.


​"Anggaran ini mengalami peningkatan sekitar 18,8 persen jika dibandingkan dengan APBD awal yang tercatat sebesar Rp2,7 triliun," ujar Fadly Amran.


​Fadly menegaskan bahwa seluruh tahapan penyusunan dokumen ini telah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Prosesnya diawali dari penyerahan dokumen ke DPRD pada 15 Juni 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja komisi hingga pembahasan final di tingkat Banggar dan TAPD.

Prioritas Anggaran: Porprov hingga Kota Gastronomi Dunia

​Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa anggaran perubahan ini akan dialokasikan secara strategis untuk menyukseskan sejumlah program prioritas dan pemulihan kota, di antaranya:


​"Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan salah satu tahapan krusial. Dokumen Perubahan KUA-PPAS yang disepakati, bersama laporan akhir Banggar dan pandangan akhir fraksi, akan langsung menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)," tambahnya.

​Langkah Selanjutnya, ​Pasca-kesepakatan ini, Pemerintah Kota Padang bergerak cepat dengan melaksanakan desk pembahasan RKA bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyempurnakan rancangan Perubahan APBD TA 2026. Sesuai jadwal, rancangan tersebut akan dihantarkan kembali ke DPRD Kota Padang pada 3 Juli 2026 mendatang untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
​Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Tarmizi Ismail, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, pimpinan OPD, serta stakeholder terkait di lingkungan Pemerintah Kota Padang.


#LN01/Kominfo 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"