PADANG (LN) — Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.
Nota keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, serta dihadiri unsur Forkopimda, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Raju Minropa, hingga jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemko Padang.
Capaian Opini WTP 12 Kali Berturut-turut
Mewakili Wali Kota Padang, Maigus Nasir menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian kinerja keuangan daerah. Pemko Padang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025.
Pencapaian ini menorehkan catatan historis tersendiri bagi tata kelola keuangan di ibukota Provinsi Sumatera Barat tersebut.
"Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemko Padang, sekaligus yang ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen dan kerja sama yang solid antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan," ujar Maigus Nasir di hadapan forum sidang.
Ia menambahkan bahwa raihan ini menjadi pelecut semangat bagi Pemko Padang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran. Hal ini sejalan dengan komitmen implementasi Program Unggulan (Progul) "Padang Amanah" demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Realisasi Anggaran TA 2025: PAD Lampaui Target
Dalam penyampaian nota pertanggungjawaban tersebut, Pemko Padang turut memaparkan rincian realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan performa yang impresif dengan berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
Berikut adalah rincian capaian realisasi fiskal Kota Padang TA 2025:
- Pendapatan Daerah, target sebesar Rp2,88 Triliun sedangkan realisasi sebesar Rp2,85 Triliun (99,15%).
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar Rp897,69 Miliar, sedangkan realisasi Rp924,53 Miliar (102,99%).
"Kami berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 ini dapat segera dibahas dan diproses oleh DPRD Kota Padang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda secara tepat waktu," imbuh Wakil Wali Kota.
DPRD Segera Bentuk Pansus Pembahasan
Merespons penyampaian nota keuangan tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran eksekutif atas penyampaian Ranperda yang tepat waktu serta capaian opini WTP yang berhasil dipertahankan.
Sebagai langkah cepat, DPRD Kota Padang menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti draf regulasi tersebut melalui mekanisme legislasi yang ada.
"Kita akan langsung bahas Ranperda ini bersama OPD terkait. DPRD Kota Padang siap untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembahasan secara lebih mendalam dan spesifik. Semoga target penetapan menjadi Perda dapat tercapai sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan," tegas Muharlion menutup paripurna.
#red/Kominfo



Tidak ada komentar:
Posting Komentar