PADANG (LN) — Masyarakat korban bencana ekologis di Sumatera Barat, berencana menggelar aksi damai di Kantor Gubernur dan Mapolda Sumatera Barat, Besok siang, Rabu, 3 Juni 2026.
Surat pemberitahuan aksi tersebut telah disampaikan secara tertulis ke Polresta Padang, hari ini, Selasa (2/6), sampai Kordinator Aksi Malik kepada media ini.
Aksi konfrontatif ini bukan sekadar luapan emosi sesaat, melainkan akumulasi kemarahan mendalam atas hancurnya ruang hidup warga akibat pembiaran aktivitas merusak lingkungan.
Banjir bandang (galodo) yang berulang kali menyapu wilayah Sumbar dinilai sebagai bencana ekologis buatan manusia (man-made disaster), yang dipicu suburnya praktik illegal logging dan illegal mining tanpa penindakan berarti di kawasan hulu.
Investigasi Kerugian: Petaka Ekologis Senilai Puluhan Triliun
Penelusuran data berbasis data asesmen kebencanaan daerah (Dashboard Satu Data Bencana Sumbar) mengungkap tabir angka yang sangat mengerikan. Total nilai kerusakan dan kerugian akibat rangkaian petaka lingkungan di Sumatera Barat ditaksir menembus angka fantastis, yakni lebih dari Rp33,6 Triliun.
Berikut rincian hancurnya aset publik dan ekonomi rakyat yang memicu mosi tidak percaya warga:
- Kerusakan Infrastruktur & Sapras Vital: Menyedot porsi kehancuran terbesar dengan estimasi mencapai Rp27,8 Triliun. Angka ini mencakup hancurnya ratusan jembatan, putusnya akses jalan utama, serta lumpuhnya ratusan jaringan irigasi yang menjadi urat nadi pertanian.
- Sektor Ekonomi & Pertanian: Kerugian ditaksir menembus Rp2,5 Triliun akibat ratusan hektare sawah siap panen terendam lumpur dan material batuan, serta matinya puluhan ribu ternak warga. Di tingkat wilayah, Kabupaten Agam mencatat kerugian lebih dari Rp600 Miliar, disusul Kabupaten Tanah Datar yang menelan kerugian hingga Rp500 Miliar.
- Sektor Perumahan Warga: Total kerusakan rumah dan pemukiman warga mencapai lebih dari Rp2,1 Triliun, di mana ribuan unit rumah dilaporkan rusak berat hingga hanyut tanpa sisa diterjang material galodo.
"Angka puluhan triliun rupiah ini adalah bukti nyata kegagalan negara dalam melindungi rakyat dari keserakahan para cukong tambang dan pembalak liar. Alam dirusak, alam marah, dan rakyat yang menanggung miskinnya," tegas Koordinator Aksi, Malik, dalam keterangannya pasca penyerahan surat di Polresta Padang.
Tuntutan Radikal: Bersihkan Aparat Nakal
Komunitas Masyarakat Korban Banjir Bandang menilai, kerugian materiil puluhan triliun rupiah serta hilangnya nyawa warga tak akan pernah terjadi jika jajaran birokrasi dan penegak hukum tidak mandul. Oleh karena itu, aksi besok membawa 5 agenda tuntutan mutlak tanpa kompromi:
- Stop Total Penjarahan Alam: Penghentian permanen seluruh aktivitas illegal logging dan illegal mining di seluruh jengkal tanah Sumatera Barat tanpa pandang bulu.
- Seret Cukong dan Pendana: Mendesak aparat penegak hukum tidak hanya menyasar pekerja kecil di lapangan, tetapi wajib menangkap dan memproses hukum aktor intelektual serta pemodal di balik bisnis ilegal tersebut.
- Bongkar "Uang Payung" Oknum Aparat: Mengusut tuntas keterlibatan oknum institusi TNI dan Polri yang diduga kuat menerima setoran dana perlindungan atau "uang payung" dari aktivitas ilegal.
- Copot Dua Kepala Dinas Provinsi: Mendesak Gubernur segera mencopot Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar. Keduanya dinilai tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan ekologi.
- Cairkan Anggaran Pemulihan: Menuntut pemerintah mempercepat pencairan bantuan sosial bencana serta realisasi program revitalisasi lingkungan secara transparan.
Ultimatum di Dua Titik Vital
Aksi yang dijadwalkan dimulai tepat pukul 14.00 WIB ini diprediksi akan memicu eskalasi massa yang tinggi. Dengan membawa perlengkapan taktis berupa spanduk protes dan pengeras suara, massa menegaskan tidak akan bergeser satu jengkal pun dari depan Kantor Gubernur dan Polda Sumbar sebelum ada tanggapan yang memadai dari otoritas pembuat kebijakan.
Surat pemberitahuan aksi tersebut juga telah ditembuskan kepada jajaran pemangku kebijakan strategis, termasuk Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Kejati Sumbar, dan Pangdam, ujarnya.
#LN01



Tidak ada komentar:
Posting Komentar