Kantongi Izin Lengkap dan NPPBKC Resmi, Manajemen Damarus Cafe Berikan Klarifikasi - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Senin, 25 Mei 2026

Kantongi Izin Lengkap dan NPPBKC Resmi, Manajemen Damarus Cafe Berikan Klarifikasi



​PADANG (LN) – Menyikapi pemberitaan terkait dugaan peredaran Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang melebihi ambang batas harian tanpa dokumen resmi di Kota Padang, manajemen Damarus Cafe angkat bicara. 


Pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasional dan lini bisnis yang dijalankan telah mematuhi koridor hukum dan mengantongi legalitas resmi dari pemerintah.


​Dalam keterangan pers resmi yang diterima redaksi, perwakilan manajemen Damarus Cafe menunjukkan bukti-bukti otentik dokumen perizinan usaha yang sah dan aktif. 


Dokumen tersebut meliputi Akta Pendirian CV (Badan Usaha), Nomor Induk Berusaha (NIB), serta izin edar operasional yang lengkap.


​Secara spesifik terkait penjualan produk minuman beralkohol, manajemen Damarus Cafe menegaskan bahwa mereka telah memiliki Izin Edar Minuman Beralkohol untuk Golongan A, B, dan C


Dokumen perizinan ini secara legal memberikan hak kepada pihak kafe untuk mendistribusikan dan menjual varian minuman tersebut kepada konsumen di area TPE (Tempat Penjualan Eceran) sesuai ketentuan yang berlaku.


Telah Memiliki Dokumen NPPBKC dari Bea Cukai Teluk Bayur


​Lebih lanjut, pihak Damarus Cafe meluruskan isu terkait administrasi cukai. Mereka secara terbuka menunjukkan dokumen Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) yang diterbitkan secara resmi oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur Padang.


Pernyataan Manajemen : "Kami adalah pelaku usaha yang taat hukum dan regulasi. Seluruh administrasi, mulai dari Akta Pendirian CV, NIB, hingga izin khusus penjualan alkohol Golongan A, B, dan C sudah kami miliki secara legal. 


Kami juga telah mengantongi dokumen NPPBKC resmi dari Bea Cukai Teluk Bayur. Jadi, tidak ada aktivitas penjualan ilegal atau di luar prosedur hukum di tempat kami," ujar Andre sebagai perwakilan manajemen Damarus Cafe.


​Dengan adanya kepemilikan NPPBKC tersebut, manajemen memastikan bahwa seluruh pasokan produk MMEA yang masuk dan dijual di Damarus Cafe bersumber dari distributor resmi, dilekati pita cukai yang sah, serta dilaporkan secara berkala kepada otoritas kepabeanan.


 Hal ini sekaligus menepis dugaan adanya potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai di tempat usaha mereka.


​Komitmen Terhadap Ketertiban


​Selain pemenuhan izin eksternal dari instansi vertikal (Bea Cukai), Damarus Cafe menyatakan selalu membuka diri terhadap fungsi pengawasan fisik maupun administratif yang dilakukan oleh pihak berwenang, ataupun pihak lainnya.


​Redaksi Laksus News mengapresiasi langkah kooperatif dan transparansi yang ditunjukkan oleh manajemen Damarus Cafe dalam memberikan hak jawab serta klarifikasi ini, sebagai bentuk edukasi publik dan pemenuhan prinsip keberimbangan informasi dalam produk jurnalisme investigasi. 


#red



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"