Integritas Diuji, Direktur RSUD M. Natsir Buktikan Komitmen & Tuntaskan Temuan Kerugian - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Rabu, 29 April 2026

Integritas Diuji, Direktur RSUD M. Natsir Buktikan Komitmen & Tuntaskan Temuan Kerugian



SOLOK (LN) – Pengelolaan anggaran negara di sektor kesehatan selalu menjadi sorotan tajam publik. Baru-baru ini, RSUD Mohammad Natsir menunjukkan kelasnya dalam merespons dinamika audit keuangan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan integritas di bawah kepemimpinan manajemen yang responsif.

Baca juga berita terkait :


Kronologis: Temuan Administratif dalam Uji Petik

​Persoalan ini bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh auditor negara terhadap realisasi anggaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin pada BLUD RSUD Mohammad Natsir tahun anggaran 2025. Dari total pagu sebesar Rp5.870.000.000,00, rumah sakit telah merealisasikan anggaran sebesar Rp2.921.603.275,00 (49,77%).


​Dalam proses pemeriksaan fisik secara uji petik pada Oktober 2025, auditor menemukan adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan pada dua proyek di Gedung Hemodialisa. Temuan mencatat kekurangan volume pada Instalasi Gas Medis yang dikerjakan oleh PT Aga Medika Utama senilai Rp6.352.620.


​Selain itu, pada proyek Instalasi AC yang dikerjakan oleh PT Aradhana Putra JA, ditemukan selisih pada item Grill Exhaust Aluminium sebanyak 16 unit yang secara administratif tercatat di BAST namun belum terpasang sempurna saat pemeriksaan lapangan, dengan nilai sebesar Rp8.451.200.


Klarifikasi: Respons Cepat Manajemen di Bawah Arahan Direktur

​Merespons temuan tersebut, manajemen RSUD Mohammad Natsir bergerak progresif. Direktur RSUD Mohammad Natsir, dr. Elvi Fitraneti, Sp.PD  menegaskan bahwa pihak rumah sakit telah mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan rekanan untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.


​Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, setiap entitas diberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. 


Di bawah komando Direktur, RSUD Mohammad Natsir berhasil merampungkan seluruh kewajiban tersebut jauh sebelum batas waktu yang ditentukan. 


Berdasarkan bukti setor resmi, kedua rekanan telah memulihkan seluruh kerugian negara pada Desember 2025:

  • PT Aradhana Putra JA telah menyetorkan kembali sebesar Rp8.451.200,00.
  • PT Aga Medika Utama telah menyetorkan kembali sebesar Rp6.352.620,00.

Dengan penyelesaian ini, total selisih anggaran sebesar Rp14.803.820,00 telah kembali ke kas daerah secara utuh. Kepastian pengembalian ini menjadi bukti bahwa fungsi pengawasan dan tanggung jawab manajerial berjalan dengan semestinya.


Komitmen dan Apresiasi: Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

​Langkah cepat ini merupakan manifestasi dari komitmen RSUD Mohammad Natsir dalam menjunjung tinggi prinsip Good Public Governance. Direktur menyatakan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi mendalam untuk memperkuat sistem pengendalian internal (SPI), memastikan setiap pengerjaan proyek ke depan lebih rigid dan sesuai dengan Perpres No. 16 Tahun 2018 (Jo. Perpres No. 46 Tahun 2025) serta Permendagri No. 77 Tahun 2020.


​Redaksi Laksus News memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Direktur RSUD Mohammad Natsir, dr. Elvi Fitraneti, Sp.PD beserta jajaran manajemen


Sikap kooperatif dan keterbukaan dalam menyelesaikan temuan audit sebelum jatuh tempo adalah bukti nyata dari integritas manajerial yang patut dicontoh.


Transparansi ini tidak hanya menyelamatkan keuangan negara, tetapi juga mengukuhkan kepercayaan masyarakat bahwa RSUD Mohammad Natsir sangat serius dalam mengelola amanah publik demi pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat Sumatera Barat.


#​Red



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"