Menyorot Manajemen Proyek Jasa Konsultansi di Disdikbud Sijunjung, Ada Apa? - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Selasa, 28 April 2026

Menyorot Manajemen Proyek Jasa Konsultansi di Disdikbud Sijunjung, Ada Apa?


SIJUNJUNG (LN) – Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan kembali menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Sijunjung. Kali ini, sorotan publik tertuju pada pelaksanaan sejumlah paket pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk periode Tahun Anggaran 2024 hingga 2025.


​Berdasarkan penelusuran awal dan informasi yang dihimpun tim redaksi, terdapat beberapa poin krusial yang dinilai perlu mendapat klarifikasi mendalam dari pihak dinas guna menghindari spekulasi terkait potensi kerugian daerah dan praktik non-prosedural.


Misteri ​Kehadiran Tenaga Ahli dan Personel di Lapangan

​Indikasi utama yang mencuat adalah mengenai validitas personel atau tenaga ahli yang tercantum dalam dokumen kontrak. Muncul pertanyaan terkait apakah para ahli yang dibayar menggunakan standar pagu anggaran tersebut benar-benar hadir melakukan pengawasan di lokasi proyek, atau hanya sekadar pemenuhan syarat administrasi di atas kertas demi pencairan termin.


Akuntabilitas Pelaporan dan Realisasi Kerja

​Selain masalah personel, mekanisme pelaporan hasil pekerjaan juga menjadi perhatian serius. Muncul dugaan adanya ketidaksinkronan antara durasi kerja yang dilaporkan dalam dokumen penagihan (invoice) dengan realisasi waktu kerja sebenarnya di lapangan. Ketidaksesuaian ini dikhawatirkan memicu kelebihan bayar yang berdampak pada mutu hasil pekerjaan konstruksi itu sendiri.

Integritas Tata Kelola dan Kepatuhan Prosedur

​Isu yang tak kalah tajam adalah mengenai independensi penyedia jasa dan kepatuhan terhadap aturan pengadaan barang/jasa pemerintah. 


Praktik peminjaman bendera perusahaan serta dugaan adanya "komitmen tertentu" di luar kontrak antara oknum pelaksana kegiatan dengan pihak rekanan menjadi selentingan yang perlu dibuktikan secara transparan agar tidak mencederai prinsip pemerintahan yang bersih.

Urgensi Pengawasan Internal

​Pemerhati kebijakan publik di Sijunjung mendesak agar Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memberikan perhatian khusus pada sektor ini. Pengetatan verifikasi terhadap setiap dokumen penagihan menjadi kunci agar anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan sarana pendidikan tidak bocor pada pos-pos yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara teknis.


Menunggu Jawaban Resmi Kepala Dinas

​Hingga berita ini dipublikasikan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan verifikasi data dan menunggu jawaban resmi terkait surat konfirmasi yang telah dilayangkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung, Puji Basuki, melalui pesan WhatsApp ke nomor 813-7471-03xx, pada Selasa (28/4) namun belum mendapatkan jawaban.


Konfirmasi ini dinilai krusial guna memberikan ruang bagi pihak kedinasan untuk menjelaskan duduk perkara serta mengklarifikasi berbagai indikasi ketidaksesuaian di lapangan, demi menjunjung tinggi asas keberimbangan informasi dan transparansi publik di Kabupaten Sijunjung.


Tunggu berita selanjutnya !


#TIM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"