Dilema APIP: Mampukan Inspektur Sony Tuntaskan 157 Tunggakan Temuan BPK atau Berakhir di Tangan APH? - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Kamis, 16 April 2026

Dilema APIP: Mampukan Inspektur Sony Tuntaskan 157 Tunggakan Temuan BPK atau Berakhir di Tangan APH?



PADANG (LN) – Meski tengah melakukan gerakan "maraton", beban berat kini menanti Inspektur Kota Padang, Sony Budaya Putra. Data terbaru mengungkapkan adanya "rapor merah" berupa ratusan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih menggantung dan belum tuntas diselesaikan oleh Pemerintah Kota Padang.


​Berdasarkan Rekapitulasi Pemantauan Tindak Lanjut hasil pemeriksaan dari tahun 2021 hingga 2025, tercatat dari 550 rekomendasi yang diterbitkan BPK, sebanyak 157 rekomendasi (28,5%) masih berstatus "Belum Sesuai". Angka ini menjadi sorotan tajam karena mencakup persoalan serius di sektor kesehatan, hibah, hingga belanja modal.


Baca berita terkait lainnya :


Rapor Merah di OPD Strategis

​Dokumen tersebut membeberkan sejumlah pekerjaan rumah yang belum diselesaikan oleh para kepala dinas, di antaranya:

  1. Dinas Kesehatan: Belum adanya rekonsiliasi data JKN dengan BPJS Kesehatan, termasuk kelebihan pembayaran iuran bagi peserta yang telah meninggal dunia.
  2. Bagian Kesra: Lemahnya monitoring dana hibah dan tunggakan penagihan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
  3. Dinas PUPR: Belum diusulkannya standar biaya langsung personel pada jasa konsultansi konstruksi.

Peran APIP: Antara Ketegasan dan "Bermain Aman"

​Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat memiliki peran krusial sebagai "benteng pertama" dalam menjaga keuangan negara. Sesuai dengan Pasal 20 UU No. 15 Tahun 2004, jika dalam waktu 60 hari rekomendasi BPK tidak ditindaklanjuti, maka secara regulasi hal ini memiliki implikasi hukum yang serius.


​Kini publik mulai mempertanyakan arah kebijakan Inspektur yang baru pindah tugas dari Padang Panjang ini. Apakah Sony akan menggunakan taringnya untuk memaksa OPD memulihkan kerugian daerah, atau Sony justru akan memilih "bermain aman" demi menjaga kondusivitas hubungan antarpejabat di lingkungan Pemko Padang?


​Jika jalur pembinaan APIP terus menemui jalan buntu karena sikap OPD yang membandel, maka secara normatif temuan tersebut semestinya segera diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan atau Kepolisian.


Ujian Integritas di Balik Angka 28,5%

​Tunggakan sebanyak 157 rekomendasi ini menjadi ujian integritas bagi Inspektorat. Jika dibiarkan berlarut-larut tanpa progres nyata atau tanpa pelimpahan ke APH, Inspektorat berisiko dianggap hanya menjadi "pemadam kebakaran" yang sekadar menggugurkan kewajiban administratif.


​Masyarakat menanti, apakah Sony Budaya Putra berani mengambil langkah ekstrem melimpahkan temuan membandel ke meja penyidik, atau tunggakan ini akan terus menjadi "beban abadi" yang hanya berpindah dari satu laporan ke laporan berikutnya.


​"Tugas APIP bukan untuk melindungi penyimpangan, melainkan memastikan pemulihan. Jika Inspektur memilih bermain aman dengan mendiamkan tunggakan ini, maka pintu bagi APH untuk masuk melakukan penyelidikan harus terbuka lebar sebagai konsekuensi logis pengabaian rekomendasi negara," ujar salah satu pengamat kebijakan publik di Padang.


​Bola panas kini berada di tangan Inspektur Sony. Pilihan ada padanya: menuntaskan tunggakan dengan tangan besi, atau membiarkan APH yang mengambil alih kemudi pengawasan.


#LN01

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"