Padang (LN) -- Pemerintah Kota Padang kini tengah bersiap menyongsong wajah baru dalam jajaran birokrasinya. Langkah strategis ini ditandai dengan dibukanya seleksi terbuka (lelang jabatan) untuk mengisi posisi kepala di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang krusial, yakni Bapenda, Dinas Perdagangan, PUPR, Kominfo, dan Dispora.
Namun, di balik prosedur rutin ini, mencuat isu hangat mengenai potensi perubahan peta kekuatan birokrasi di ibu kota Sumatra Barat. Isu yang paling sentral adalah terbukanya pintu bagi pejabat luar daerah, khususnya dari Kota Padang Panjang, untuk menduduki kursi-kursi strategis tersebut.
Pelantikan SBP, Sinyal Masuk bagi Pejabat dari Padang Panjang
Spekulasi mengenai "ekspansi" pejabat ini tidak muncul tanpa alasan. Namun karena Fadly Amran, mantan Walikota Padang Panjang, menjadi benang merah yang kuat. Selama kepemimpinannya di Kota Serambi Mekkah, ia dikenal membangun tim birokrasi yang solid dan inovatif. Kini, saat ia diprediksi akan mengambil peran besar dalam lanskap politik Sumatera Barat, jejak timnya mulai terlihat di Padang.
Titik awal yang paling nyata adalah pelantikan Sonny Budaya Putra (SBP) sebagai Kepala Inspektorat Kota Padang. Sebagai mantan Sekda Padang Panjang, masuknya Sonny dipandang sebagai "pembuka jalan" untuk masuknya pejabat lain dari Padang Panjang.
Meskipun SBP masih terbilang baru di pemko Padang, namun secara aturan di Indonesia, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019, memberikan porsi kepada Kepala Inspektorat untuk dilibatkan sebagai unsur internal.
Dengan demikian, tentunya ini akan menjadi celah peluang besar bagi pejabat Padang Panjang yang ikut pada pansel tersebut.
Ulasan Selayang: Jembatan Menuju Pilgub Sumbar 2029
Dinamika ini sulit dilepaskan dari kacamata politik jangka panjang. Penataan birokrasi di Padang saat ini disebut-sebut sebagai persiapan "mesin" menuju Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar 2029–2034.
Menjaga Keseimbangan dan Meritokrasi
Pj Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, menegaskan bahwa proses Pansel yang berlangsung sejak 13 Maret hingga Mei 2026 ini tetap mengacu pada aturan formal. Batas usia maksimal 56 tahun dan pangkat minimal Pembina (IV.a) menjadi syarat bagi siapa saja yang ingin berkompetisi, baik kader internal maupun pelamar dari luar daerah.
Tahapan Seleksi yang Menentukan:
- 13 Maret – 2 April: Pendaftaran online.
- 6 – 8 April: Uji Rekam Jejak (Tahap krusial untuk melihat integritas kandidat).
- 17 – 18 April: Wawancara Akhir.
- Awal Mei: Pelantikan Pejabat Definitif.
Harapan Publik
Masyarakat Kota Padang tentu mendambakan nakhoda yang kompeten di setiap dinas. Tantangannya kini adalah bagaimana Pansel mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan akan penyegaran (melalui pejabat luar yang berpengalaman) dengan apresiasi terhadap jenjang karier ASN lokal yang telah lama mengabdi.
Melalui pansel ini, seyogyanya terpilih pejabat yang bisa bekerja serta memiliki kualitas mumpuni, bukan karena faktor kedekatan emosional.
Jika proses ini berjalan transparan, maka siapapun yang terpilih nanti—baik dari gerbong Padang Panjang maupun talenta asli Padang—diharapkan mampu membawa perubahan nyata bagi kemajuan kota Padang.
#LN01



Tidak ada komentar:
Posting Komentar