PADANG (LN) — Slogan "Kesejahteraan Rakyat" yang kerap didengungkan Pemerintah Kota (Pemko) Padang kini terbentur tembok realitas yang keras. Sebuah investigasi terhadap dokumen internal Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang menyingkap tabir pahit, komitmen terhadap masyarakat pesisir diduga kuat hanyalah formalitas administratif, sementara "kue" APBD habis dilahap mesin birokrasi sendiri.
Skandal "Gajah" Administrasi: Biaya Urus Uang Lebih Mahal dari Bantuan
Temuan paling ironis dalam struktur anggaran tahun 2026 adalah alokasi untuk Administrasi Keuangan Perangkat Daerah yang dipatok sebesar Rp 11.914.485.405 (Rp 11,9 Miliar).
Angka ini menjadi skandal ketika disandingkan dengan dana Pemberdayaan Pembudidaya Ikan Kecil yang hanya dijatah Rp 444.997.900. Secara matematis, Pemko Padang menghabiskan dana 26 kali lipat lebih banyak hanya untuk mengelola kertas-kertas laporan keuangan dibandingkan untuk menyentuh langsung nasib nelayan dan pembudidaya yang sedang terhimpit modal dan pakan.
Jika anggaran sebesar Rp 444.997.900 dibagi rata untuk 20 kelompok sasaran, maka setiap kelompok hanya mendapatkan alokasi sebesar: Rp 22.249.895,- per-Kelompok per Tahun
Jika satu kelompok terdiri dari 10-15 orang (standar kelompok tani/ikan), maka bantuan riil per anggota hanya berkisar Rp 1,4 Juta hingga Rp 2,2 Juta PER TAHUN. Angka ini bahkan lebih rendah dari upah minimum bulanan, yang menunjukkan bahwa program ini tidak dirancang untuk kemandirian ekonomi, melainkan hanya sekadar pemberian bantuan stimulan yang habis pakai.
Dengan modal pemberdayaan yang terbatas itu, pembudidaya dibebani target produksi sebesar 2.768,983 Ton.
Dari Analisis, ada ketidakseimbangan antara input (modal bantuan) dan output (hasil produksi). Tanpa subsidi pakan atau teknologi yang kuat, target ribuan ton ini berisiko menjadi angka formalitas yang sulit dicapai secara nyata di lapangan.
"Ini bukan lagi soal prioritas, ini adalah pengkhianatan terhadap fungsi pelayanan publik. Bagaimana mungkin biaya mencatat angka di atas meja jauh lebih mahal daripada memberi makan sektor produksi?" ujar seorang praktisi kebijakan publik yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Program Penunjang: Lubang Hitam Belasan Miliar
Beralih ke skala yang lebih besar, Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah menyedot dana hingga Rp 14.425.824.139. Dana jumbo ini ibarat "lubang hitam" yang menghisap kekuatan fiskal daerah hanya untuk urusan internal kantor—seperti perjalanan dinas, honorarium, dan pemeliharaan gedung. Kontrasnya sangat tajam:
- Dana Operasional Dinas: Rp 14,4 Miliar.
- Dana Pengelolaan Perikanan Tangkap: Rp 1,7 Miliar.
- Dana Perikanan Budidaya: Rp 671 Juta.
Data ini menunjukkan bahwa keberadaan Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang seolah-olah hanya untuk "menghidupi" pegawainya sendiri, bukan untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat bahari.
Ilusi Angka "Sempurna" 100%
Dalam dokumen yang diteken oleh Sekretaris Dinas, Danti Arvan, A, MM, publik disuguhi deretan target kinerja yang terlihat sangat gemilang namun mencurigakan. Hampir seluruh indikator pelayanan, mulai dari disiplin ASN hingga pengelolaan informasi, dipatok di angka 100%. Namun, investigasi menemukan anomali.
Dinas menargetkan kondisi sarana prasarana 100% baik, namun dalam pos anggaran Pengadaan Barang Milik Daerah tertulis Rp 0 (Nol Rupiah).
Target keamanan pangan segar dipatok 96%, namun dukungan anggaran teknis di lapangan tampak "kurus kerempeng".
Target-target ini diduga kuat hanya "angka hiasan" agar laporan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) terlihat cantik di mata pusat, meskipun fakta di pelabuhan dan kolam-kolam rakyat menunjukkan kondisi yang jauh dari sejahtera.
Realita PDRB: Rakyat Kecil Hanya Jadi Penonton
Meskipun menyerap anggaran total belasan miliar rupiah, kontribusi sektor perikanan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Padang hanya ditargetkan sebesar 3,39%. Rendahnya target ini menjadi bukti nyata bahwa besarnya belanja birokrasi tidak memberikan multiplier effect bagi perekonomian warga.
Pemko Padang tampaknya lebih nyaman membangun "Kerajaan Kertas" yang rapi secara administratif, daripada membangun infrastruktur perikanan yang tangguh.
Keberpihakan terhadap rakyat kecil kembali dipertanyakan saat media berupaya melakukan konfirmasi. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang, Alfiadi, S.Sos, MM, dan Sekretaris Dinas belum memberikan tanggapanya.
Sikap diam ini menjadi penutup yang menyakitkan bagi masyarakat: Di saat anggaran miliaran rupiah dipertanyakan rinciannya, mereka yang berwenang justru menutup pintu transparansi.
Kesejahteraan masyarakat perikanan di Padang saat ini hanya hidup di atas lembaran dokumen yang ditandatangani dengan pena mahal di ruangan ber-AC. Di lapangan, nelayan tetap berjuang sendirian dengan sisa-sisa anggaran yang tak seberapa.
Akankah Wali Kota Padang mendiamkan "pesta administrasi" ini, atau segera melakukan audit total demi keadilan fiskal rakyatnya?
Tunggu berita selanjutnya !
#LN01



Tidak ada komentar:
Posting Komentar