INVESTIGASI: Menelusuri Jejak "Dana Gelap" di Balik Kedok Tabligh Akbar Polda Sumbar, Dugaan Gratifikasi Mencuat - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Selasa, 03 Maret 2026

INVESTIGASI: Menelusuri Jejak "Dana Gelap" di Balik Kedok Tabligh Akbar Polda Sumbar, Dugaan Gratifikasi Mencuat


PADANG (LN) – Kemegahan acara Tabligh Akbar yang digelar Polda Sumatera Barat di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi pada Selasa (24/2) kini menyisakan tanda tanya besar. Di balik gema zikir dan lantunan ayat suci, muncul aroma tidak sedap terkait sumber pendanaan kegiatan yang ditaksir menelan biaya miliaran rupiah tersebut.


Berita sebelumnya :


​Berdasarkan penelusuran tim investigasi, kegiatan kolosal yang menghadirkan ribuan jamaah serta santunan jumbo senilai Rp500 juta tersebut tidak tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polda Sumbar tahun anggaran 2026.


Absennya anggaran resmi ini memicu spekulasi liar mengenai adanya "dana taktis" yang bersumber dari kantong-kantong ilegal.


Indikasi "Uang Haram" dan Praktik '86'

​Kecurigaan publik menguat seiring munculnya informasi dari sumber internal yang menyebutkan bahwa pendanaan acara tersebut diduga kuat berasal dari kontribusi "pihak ketiga" yang bermasalah secara hukum. 


Istilah "Uang Haram" pun mencuat ke permukaan, mengarah pada beberapa dugaan praktik kotor:

  • Praktik '86' Kasus: Dugaan penyelesaian perkara di luar prosedur hukum (transaksional) terhadap kasus-kasus tertentu.
  • Bekingan Usaha Ilegal: Aliran dana dari pengusaha tambang ilegal (PETI), illegal logging, hingga mafia BBM subsidi yang diduga "dipelihara" dengan imbalan pengamanan.
  • Upeti Pengusaha: Dugaan tekanan halus atau "himbauan partisipasi" kepada pelaku usaha yang bersifat wajib namun tidak tercatat secara resmi.

Tabligh Akbar "Kedok", Dugaan Gratifikasi Mencuat 

​Muncul tudingan tajam bahwa acara religi ini sengaja dijadikan "kedok" atau instrumen pencucian citra (image laundering) untuk melegitimasi aliran dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. 


Menggunakan simbol agama untuk menampung dana dari sumber yang tidak jelas dinilai sebagai bentuk gratifikasi terselubung.


​"Jika institusi penegak hukum mengadakan acara besar tanpa anggaran resmi, itu adalah pintu masuk korupsi. Tujuan suci tidak boleh dicapai dengan cara kotor," tegas seorang peneliti pemantau kepolisian.

Pimpinan Polda Sumbar Bungkam

​Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi yang dilayangkan tim redaksi kepada pucuk pimpinan Korps Bhayangkara di Sumatera Barat tidak membuahkan hasil. Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, serta Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., memilih untuk tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait rincian sumber dana dan alasan absennya anggaran tersebut dalam dokumen DIPA.


​Sikap diam dari Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta dan Kombes Pol. Susmelawati Rosya ini justru mempertebal kecurigaan publik. Absennya klarifikasi resmi seolah mengonfirmasi adanya "kotak pandora" yang sedang dijaga rapat agar tidak terbuka ke permukaan. Tanpa transparansi, publik kini bertanya: Apakah ini syiar suci, atau sekadar sejadah pelindung bagi praktik ilegal di ranah Minang?

#TIM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"