Pemerintah Bidik 191.790 Hektare Tambang Ilegal di Kawasan Hutan untuk Diambil Alih - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Rabu, 21 Januari 2026

Pemerintah Bidik 191.790 Hektare Tambang Ilegal di Kawasan Hutan untuk Diambil Alih


JAKARTA (LN)  – Kementerian Kehutanan mengumumkan langkah strategis untuk menertibkan aktivitas industri di dalam kawasan hutan yang melanggar hukum.


​Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI yang berlangsung siang tadi, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki memaparkan data mengenai luas lahan pertambangan yang tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Data dan Target Penertiban

​Rohmat Marzuki mengungkapkan bahwa terdapat 191.790 hektare lahan tambang yang saat ini berstatus ilegal. Hingga pekan ketiga Januari 2026, pemerintah telah mengambil langkah konkret di lapangan:

  • Capaian Saat Ini: Satgas Kehutanan telah berhasil menguasai kembali 8.769 hektare lahan.
  • Personel: Operasi dijalankan secara terpadu oleh Satgas Kehutanan dengan dukungan penuh dari TNI dan Polri.

Denda Triliunan Rupiah

​Selain pengambilalihan fisik lahan, Kejaksaan Agung RI di Jakarta juga telah merilis estimasi kerugian negara dan denda administratif yang harus dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan pelanggar:


  • Sektor Kelapa Sawit: Potensi denda mencapai Rp109,6 triliun atas penggunaan lahan seluas 4,1 juta hektare secara ilegal.

Komitmen Kehutanan

​"Fokus kami bukan hanya menghentikan operasionalnya, tapi mengembalikan fungsi hutan tersebut. Bersama Satgas, Kementerian Kehutanan berkomitmen penuh mengambil kembali setiap jengkal lahan ilegal," tegas Rohmat di hadapan anggota parlemen, Selasa (20/1).


​Operasi besar-besaran ini dijadwalkan akan terus berlanjut sepanjang kuartal pertama tahun 2026 hingga target pemulihan lahan seluas 191 ribu hektare tersebut tercapai sepenuhnya.


#red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"