Gaji Sopir Trans Padang Tertunggak, Dishub Padang : Itu Tanggungjawab Perusahaan Operator - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Jumat, 02 Januari 2026

Gaji Sopir Trans Padang Tertunggak, Dishub Padang : Itu Tanggungjawab Perusahaan Operator

 


PADANG (LN) – Menanggapi pemberitaan mengenai aksi mogok operasional bus Trans Padang di penghujung tahun 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.


Aksi mogok massal bus Trans Padang terjadi pada akhir Desember 2025 yang dipicu oleh adanya sengketa nilai Biaya Operasional Kendaraan (BOK) antara pihak operator dan Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM).


Dinas Perhubungan Kota Padang bersama manajemen PSM telah melakukan koordinasi dan diskusi langsung dengan pihak operator guna mencari solusi terbaik agar operasional layanan Trans Padang dapat segera kembali berjalan normal dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.


Terkait Penggajian Pengemudi (Sopir)

Pemerintah Kota Padang menegaskan bahwa pembayaran gaji pengemudi (sopir) Trans Padang bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kota, melainkan menjadi tanggung jawab penuh perusahaan operator sesuai dengan perjanjian kerja sama operasional dengan Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM).


Adapun hak-hak kondektur yang berada dalam pengawasan langsung dinas terkait dipastikan telah dibayarkan secara lunas. Oleh karena itu, permasalahan terkait tunggakan gaji pengemudi merupakan ranah internal antara operator dan pekerja.


Komitmen Pemerintah Kota Padang


Pemerintah Kota Padang memahami bahwa pengemudi adalah tulang punggung layanan transportasi publik dan berhak menerima upah tepat waktu.


 Oleh karena itu, Pemko bersama Perumda PSM terus mendorong operator agar segera menyelesaikan kewajibannya secara bertanggung jawab dan berkeadilan. 


Aspirasi yang disampaikan  oleh  para awak bus Trans Padang ini tentunya menjadi bahan evaluasi agar Operator sebagai pihak penyedia layanan Trans Padang ke depan semakin transparan dan profesional.


Klarifikasi ini disampaikan untuk menjaga informasi yang berimbang dan melindungi kepentingan pekerja serta masyarakat pengguna layanan. 


Dan harapan kedepannya, tentunya Para Operator Trans Padang dapat menjadi penyedia jasa transportasi yang Transparan, Professional, dan memahami hak dan kewajiban masing-masing para pihak sesuai dengan aturan yang berlaku. 


Dinas Perhubungan Kota Padang berkomitmen menjaga keberlangsungan layanan Trans Padang sebagai transportasi publik strategis serta memastikan operasional berjalan sesuai standar pelayanan yang berlaku.


Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi Pemerintah Kota Padang.


# Humas Dishub Padang 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"