PADANG (LN) – Pemerintah Kota Padang menegaskan bahwa hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2025 tidak akan terjadi gagal bayar.
Kepastian ini disampaikan berdasarkan perkembangan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang masih berada dalam kendali pemerintah daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Raju Minropa, S.STP, M.Si, menyampaikan bahwa berdasarkan data per 22 Desember 2025 pukul 08.00 WIB, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp2,72 triliun atau 96,23 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp2,5 triliun atau 83,71 persen. Adapun realisasi pembiayaan netto telah mencapai Rp126,1 miliar atau 77,54 persen.
Menurut Raju, proyeksi realisasi belanja hingga 31 Desember 2025 diperkirakan mencapai sekitar 92 persen dari total rencana belanja.
Dengan perhitungan tersebut, Pemerintah Kota Padang meyakini seluruh kewajiban pembayaran dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.
“Dengan perkembangan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang ada, Pemko Padang memastikan tidak akan terjadi gagal bayar pada tahun ini,” tegas Raju.
Meski demikian, BPKAD mencatat adanya tantangan pada proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SilPA) Tahun 2025 yang telah ditetapkan dalam APBD 2026 sebesar Rp91 miliar.
Berdasarkan perkembangan realisasi hingga akhir Desember, target SilPA tersebut diprediksi tidak tercapai.
BPKAD menjelaskan bahwa potensi tidak tercapainya SilPA dipengaruhi oleh dinamika realisasi belanja akhir tahun serta percepatan penyelesaian kewajiban daerah. Kondisi ini akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan laporan keuangan dan perencanaan fiskal tahun berikutnya.
Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga disiplin anggaran, akuntabilitas, serta ketertiban administrasi dalam proses penutupan tahun anggaran dan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar