PADANG (LN) – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Barat kembali berada di titik nadir integritas. Sebuah investigasi berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap bahwa institusi pencetak generasi bangsa ini diduga kuat masih terjebak dalam pola lama: rekayasa pengadaan yang rapi, sistematis, dan merugikan keuangan negara.
Kali ini, giliran proyek pengadaan seragam SMA dan SMK tahun anggaran 2024 yang menjadi sorotan. Tak tanggung-tanggung, indikasi kerugian negara akibat kemahalan harga mencapai Rp2,7 miliar.
Jejak Luka: Mengulang Skandal DAK 2021
Skandal seragam ini bukanlah petir di siang bolong. Publik Sumbar masih mengingat jelas kasus Korupsi Alat Peraga (DAK 2021) yang merampok uang rakyat sebesar Rp5,5 miliar. Kala itu, modus operandi yang digunakan adalah penggelembungan harga (mark-up) peralatan praktikum SMK yang melibatkan mantan Kepala Dinas dan kroninya.
Ironisnya, meski aktor-aktor masa lalu telah dijebloskan ke penjara, "roh" penyimpangan tersebut tampak belum hilang dari gedung Disdik Sumbar. Jika pada 2021 modusnya adalah manipulasi spek barang, pada 2024 modusnya berevolusi menjadi manipulasi sistem digital.
Anatomi Rekayasa: E-Katalog Hanya Tameng
Berdasarkan dokumen yang dihimpun, proses pengadaan melalui e-katalog diduga kuat hanyalah sandiwara administratif untuk melegalkan pemenang yang sudah ditentukan di "meja belakang".
- Penyedia Telah Dikunci: Sejak rapat persiapan, nama CV Nva, CV BP, dan PT SAK sudah muncul sebagai calon tunggal. Persaingan sehat yang seharusnya dijamin oleh sistem e-katalog seketika mati suri.
- Persaingan Semu Kakak-Adik: Investigasi mengungkap fakta mengejutkan bahwa Direktur CV BP merupakan adik kandung dari Direktur CV Nva. Dengan staf pengelola yang sama, proses tawar-menawar harga menjadi simulasi kosong yang bertujuan memenangkan keluarga tertentu.
- Relasi "Orang Dalam": CV Nva bukan pemain baru. Sejak 2022, perusahaan ini telah "dipelihara" melalui program GUDIKA. Kedekatan ini memberikan akses informasi dan desain eksklusif (batik sekolah), yang secara efektif menutup pintu bagi pengusaha lokal lainnya.
Kontradiksi Finansial: Harga Selangit, Cair 100%
Meski BPK menemukan pola harga yang tidak wajar dan seragam di atas harga pasar, birokrasi Disdik Sumbar tetap meloloskan pembayaran. Hingga akhir Desember 2024, empat paket proyek senilai Rp6,43 miliar tetap cair 100 persen. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar: di mana fungsi pengawasan internal (APIP) saat uang miliaran rupiah mengalir ke vendor yang terafiliasi secara keluarga?
Respons "Cuci Tangan" dan Estafet Tanggung Jawab
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar saat ini, Habibul Fuadi, S.Pd., M.Si., yang baru dilantik pada Agustus 2025 menggantikan Drs. Barlius, MM, tampak enggan terseret dalam lumpur masa lalu.
“Siapa yang berbuat, maka dialah yang harus bertanggung jawab,” cetus Fuadi singkat saat ditemui di Padang (24/12).
Pernyataan ini dinilai sebagai upaya "cuci tangan" secara institusional. Secara hukum individu, Fuadi mungkin bersih dari proyek 2024, namun secara jabatan, publik menuntut keberaniannya untuk membongkar mafia pengadaan yang masih bercokol di dalam kantornya sendiri.
Kesimpulan Investigasi: Korupsi yang Berevolusi
Kasus seragam 2024 dan kasus alat peraga 2021 menunjukkan benang merah yang nyata: Disdik Sumbar belum sembuh dari penyakit kronis nepotisme pengadaan. Perubahan sistem dari lelang manual ke digital (e-katalog) ternyata bukan jaminan transparansi jika aktor di baliknya masih menggunakan mentalitas lama. Tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum (Kejati Sumbar) untuk menelusuri aliran dana ini hingga ke akar, anggaran pendidikan Sumbar akan terus menjadi "bancakan" bagi kelompok kepentingan tertentu.
#TIM



Tidak ada komentar:
Posting Komentar