Dugaan Pencurian Sapi Libatkan Oknum Karyawan PT Inkasi Raya, Laporan Warga Mandek di Polsek Pancung Soal - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Jumat, 19 Desember 2025

Dugaan Pencurian Sapi Libatkan Oknum Karyawan PT Inkasi Raya, Laporan Warga Mandek di Polsek Pancung Soal

 


Inderapura, Pancung Soal (LN) — Dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak jenis sapi Bali yang diduga melibatkan oknum karyawan PT Inkasi Raya kembali memantik kegelisahan masyarakat Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan. Selain kerugian materi yang dialami korban, kasus ini juga menyorot serius kinerja Polsek Pancung Soal yang dinilai lamban dan minim respons terhadap laporan warga.


Korban diketahui bernama Guswandi Pgl. Agus (50), seorang petani/pekebun yang berdomisili di Kamp Pabrik Sedotan PAM, Teluk Ampli Muaro Sakai, Inderapura. Dalam Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) tertanggal 8 Desember 2025, Guswandi secara resmi melaporkan kehilangan satu ekor sapi Bali miliknya.


Kronologi Kehilangan dan Bukti Awal


Berdasarkan keterangan korban, peristiwa diketahui pada Senin, 8 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, saat Guswandi mengecek hewan ternaknya di area limbah pabrik PT Inkasi Raya, lokasi yang biasa menjadi tempat sapi-sapinya berkumpul.


Namun, satu ekor sapi tidak ditemukan. Guswandi kemudian menelusuri keberadaan ternaknya dan mendatangi pos sekuriti PT Inkasi Raya. Dari keterangan petugas keamanan, diperoleh informasi bahwa sebelumnya terlihat sebuah mobil L300 membawa seekor sapi keluar dari area tersebut.


Lebih jauh, sekuriti PT Inkasi Raya mengaku sempat memotret kendaraan, sapi, serta sopirnya. Setelah diperlihatkan, Guswandi memastikan bahwa sapi yang diangkut dalam foto tersebut adalah sapi miliknya. Bukti foto itu kemudian dikirimkan langsung kepada korban.


Dalam surat pengaduannya, bahkan disebutkan nama terduga pelaku, PGI RINO, yang diduga membawa sapi tersebut menggunakan mobil L300.


Aneh, Tindak Pidana yang di Laporan ke Polisi, Namun Hanya Berstatus Dumas


Berbekal bukti dan saksi, pada Senin malam, 8 Desember 2025 pukul 21.00 WIB, Guswandi bersama keluarga dan masyarakat setempat mendatangi Polsek Pancung Soal untuk melaporkan kejadian pencurian tersebut.


Namun, proses pelaporan justru memunculkan kekecewaan. Masyarakat mengaku menunggu lebih dari dua jam sejak sekitar pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB sebelum petugas SPKT datang dan menerima pengaduan.


Alih-alih dibuatkan Laporan Polisi (LP) sebagaimana lazimnya tindak pidana pencurian, kasus ini justru hanya dicatat sebagai Pengaduan Masyarakat (Dumas). Surat pengaduan diterima oleh petugas Bripka Nifta Defitria, Jabatan: BA SPKT “C” Polsek Pancung Soal, Tanggal: 8 Desember 2025


Perihal: Pencurian hewan ternak jenis sapi Bali


Dalam surat tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah) dan meminta proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.


Tak Ada Perkembangan, Muncul Dugaan Intimidasi


Hingga lebih dari satu minggu sejak pengaduan dibuat, korban mengaku tidak menerima informasi perkembangan apa pun dari pihak Polsek Pancung Soal. Merasa laporannya mandek, Guswandi kemudian menyampaikan hal ini kepada anaknya, Rangga (RG), yang merupakan anggota TNI aktif dan berdinas di Surabaya.


Pada 14 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, RG menghubungi pihak Polsek Pancung Soal untuk menanyakan perkembangan laporan ayahnya. Namun, berdasarkan keterangan Guswandi dan saksi yang mendengar percakapan tersebut, terjadi perdebatan melalui sambungan telepon.


RG bahkan menyampaikan bahwa ayahnya merasa terintimidasi oleh pernyataan oknum anggota Polsek. Dalam percakapan itu, oknum tersebut disebut mengatakan bahwa jika ingin mengetahui lebih lanjut, maka “ditunggu saja sampai yang bersangkutan datang”, merujuk pada rencana RG pulang ke kampung halaman pada Februari 2026 mendatang.


Pernyataan tersebut dinilai masyarakat sebagai tidak profesional dan berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di tingkat sektor.


Indikasi Lemahnya Penanganan Perkara


Indikasi lemahnya penegakan hukum semakin menguat ketika kasus pencurian ternak dengan bukti foto, saksi, dan identitas terduga pelaku tidak segera ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP).


Padahal, pencurian hewan ternak merupakan tindak pidana murni, yang semestinya dapat langsung diproses tanpa menunggu pengaduan berlarut-larut. Penanganan yang hanya berhenti pada Dumas menimbulkan dugaan adanya pembiaran, pengaburan proses hukum, atau perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.


Desakan Korban 


Atas kondisi tersebut, korban meminta agar Kapolda Sumbar serta Kapolres Pesisir Selatan untuk mengevaluasi kinerja Polsek Pancung Soal.


Selain itu, agar mengusut kasus dugaan pencurian sapi ini dengan meningkatkan status dari Dumas menjadi Laporan Polisi (LP).


Dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum karyawan PT Inkasi Raya serta tidak ada intimidasi dari aparat oknum Polsek Pancung Soal terhadap korban dan keluarganya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Pancung Soal dan manajemen PT Inkasi Raya belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pencurian sapi dan lambannya penanganan laporan masyarakat.


#TIM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"