Material Ilegal Diduga Masuk Proyek PT Brantas Abipraya, BWSS V Padang Diduga Tutup Mata - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Kamis, 27 November 2025

Material Ilegal Diduga Masuk Proyek PT Brantas Abipraya, BWSS V Padang Diduga Tutup Mata



Padang (LN) — Proyek rehabilitasi jaringan irigasi senilai Rp56 miliar yang dikerjakan PT. Brantas Abipraya (Persero) di bawah koordinasi Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V) Padang terus menuai sorotan tajam. 


Selain dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis dan indikasi penggunaan material ilegal. Parahnya,  konsultan pengawas dan pihak BWSS V diduga “tutup mata” terhadap kejanggalan di lapangan.


Temuan lapangan menunjukkan kondisi yang tidak mungkin luput dari pengawasan normal, kecuali jika ada unsur pembiaran atau ketidaktegasan dari pihak yang bertanggung jawab mengawasi mutu pekerjaan.


DUGAAN PENGAWASAN MANDUL: PELANGGARAN TERANG-BENDERANG, TETAPI DIABAIKAN


Berdasarkan investigasi 8 November di titik pekerjaan Limau Manis, sebagaimana dilansir dari media mitrarakyat.com ditemukan sejumlah pelanggaran terlihat jelas di depan mata:

  • batu pasangan masih berlumpur
  • susunan batu berantakan
  • adukan mortar diproduksi tanpa takaran
  • pekerja tidak memakai APD
  • material datang dari sumber diduga ilegal


Semua temuan ini bukan pelanggaran kecil. Ini pelanggaran fundamental yang tidak mungkin tidak terlihat oleh konsultan pengawas maupun pihak BWSS V jika mereka benar menjalankan fungsi monitoring harian.


Pertanyaan : Mengapa Tidak Ada Tindakan BWSS V Padang ?


Dalam standar proyek irigasi, pengawas wajib melakukan pengecekan mutu harian. setiap batch adukan harus diperiksa, serta material harus disetujui sebelum dipakai. Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spek maka wajib dihentikan.


Faktanya, pekerjaan terus berjalan meskipun kondisi lapangan sangat jauh dari spesifikasi.


Hal ini membuka dugaan kuat bahwa, konsultan pengawas dan pihak BWSS V diduga sengaja membiarkan atau setidaknya tidak melakukan pengawasan sebagaimana mestinya.


MATERIAL DIDUGA ILEGAL MASUK TANPA CEGAHAN: DI MANA PENGAWAS?


Temuan lainnya yang lebih serius adalah masuknya material diduga berasal dari quarry tanpa izin. Tidak ada dokumen SKAB, sopir mengakui lokasi quarry “belum berizin”, tidak ada pemeriksaan legalitas material, tidak ada penolakan material dari pelaksana, konsultan, maupun BWSS


Dalam kondisi normal, satu truk material ilegal saja harus ditolak. Namun fakta di lapangan menunjukkan arus material tidak tersaring, seolah-olah rantai pasok dibiarkan berjalan tanpa kontrol. Jika pengawas bekerja, kondisi seperti ini seharusnya mustahil terjadi.


PEKERJAAN “ASAL JADI”: KONSULTAN PENGAWAS DIDUGA HANYA HADIR DI ATAS KERTAS


Beberapa temuan berikut juga memperkuat dugaan lemahnya — bahkan nihilnya — fungsi pengawasan:


1. Batu berlumpur tetap dipakai

Ini basic mistake. Setiap pengawas pemula pun paham bahwa batu berlumpur tidak boleh dipasang.


2. Tidak ada penerapan metode kerja standar

Pengawas wajib memastikan metode pelaksanaan pekerjaan sesuai RMP (Rencana Mutu Proyek). Namun faktanya pekerjaan berjalan semaunya.


3. Tidak ada instruksi pembongkaran pekerjaan cacat. 

Pada proyek normal, pekerjaan yang tidak sesuai spek wajib dibongkar. Di lokasi ini, pekerjaan cacat justru dilanjutkan.


4. Tidak ada catatan koreksi (site instruction)

Sampai berita ini diturunkan, tidak ditemukan bukti adanya instruksi pengawas untuk memperbaiki mutu pekerjaan.


Temuan-temuan ini menimbulkan dugaan bahwa pengawasan hanya formalitas, bukan fungsi teknis yang seharusnya melekat.


BWSS V Diduga Tutup Mata: Pengawasan Teknis Dipertanyakan


Sebagai instansi yang mengelola proyek, BWSS V bertanggung jawab penuh terhadap kualitas dan integritas pelaksanaan pekerjaan. Namun dengan temuan seperti: pekerjaan melanggar spek, material ilegal masuk, APD tidak dipakai, mutu adukan tidak standar, susunan batu acak dan lemah, kontraktor bungkam saat dimintai konfirmasi.


Muncul dugaan keras bahwa BWSS V tidak sedang menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, maupun kontrol lapangan secara memadai.


Apalagi proyek ini bernilai besar, tersebar di 32 titik, dan merupakan program prioritas nasional.


Publik mempertanyakan:

  • Bagaimana mungkin pekerjaan dengan kualitas buruk seperti ini bisa lolos dari pengawasan BWSS V?
  • Apakah pengawas hanya memeriksa dokumen tanpa turun ke lapangan?
  • Apakah ada unsur pembiaran?


KESIMPULAN INVESTIGASI SEMENTARA


Temuan dilapangan mengarah pada dugaan berikut: pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, adukan mortar tidak standar, batu berlumpur sengaja dipakai, susunan pasangan batu amburadul, material diduga berasal dari quarry ilegal, pengawasan konsultan lemah atau tidak berjalan, BWSS V diduga tutup mata terhadap pelanggaran, kontraktor menghindari konfirmasi


Jika kondisi ini dibiarkan, proyek senilai Rp56 miliar ini berpotensi menjadi bangunan gagal, merugikan negara, dan merusak kepercayaan publik terhadap proyek pemerintah.


Hingga berita ini ditayangkan, media masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.


Tunggu berita selanjutnya.


#TIM


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"