Bongkar Kekurangan AC-WC Proyek Pemeliharaan Jalan Dalam, Pengawasan Konsultan dan PUPR Bukittinggi Dipertanyakan - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Jumat, 07 November 2025

Bongkar Kekurangan AC-WC Proyek Pemeliharaan Jalan Dalam, Pengawasan Konsultan dan PUPR Bukittinggi Dipertanyakan


Bukittinggi (LN) – Proyek pemeliharaan berkala jalan dalam Kota Bukittinggi tahun anggaran 2024 kembali menjadi sorotan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan kekurangan volume pekerjaan pada item Laston Lapis Aus (AC-WC) yang dikerjakan oleh CV. Deconst Wahana Konstruksi dan diawasi oleh CV. Nafelindo Consultants.


Proyek yang dibiayai melalui APBD dengan total pembayaran sebesar Rp3.899.650.501 tersebut telah cair 100% melalui beberapa tahapan termin. 


Namun hasil pemeriksaan fisik lapangan pada 13 Februari 2025, termasuk uji laboratorium independen, menunjukkan adanya kekurangan volume sebesar 12,53 ton dari total 696,15 ton yang seharusnya terpasang, dengan nilai setara Rp26.482.324,28.


Temuan ini, menyatakan lemahnya pengawasan teknis oleh Dinas PUPR dan sistem opname pekerjaan yang semestinya memastikan volume terpasang sesuai dengan kontrak sebelum proses pembayaran dicairkan.


Pengawasan yang dilakukan oleh CV. Nafelindo Consultants serta verifikasi volume oleh Kabid Bina Marga, PPK, dan Tim Teknis, semestinya menjadi benteng terakhir untuk mencegah terjadinya kekurangan volume.


Saat dikonfirmasi pada Jumat (7/11), Kepala Dinas PUPR Bukittinggi, Rahmat, didampingi Kabid Bina Marga, Syaiful Efendi, membenarkan adanya temuan kekurangan volume pekerjaan AC-WC tersebut, namun pekerjaan tersebut telah dikembalikan ke kas daerah.


“Temuan itu sudah ditindaklanjuti dengan menyetorkan kembali ke kas daerah,” ujar Rahmat singkat.


Rahmat membantah bahwa kekurangan volume tersebut merupakan praktik 'titip volume' atau kelebihan pembayaran yang disengaja.


“Tidak ada titip volume. Itu bukan kelebihan, tetapi perbedaan cara penghitungan antara Dinas dengan BPK,” jelas Rahmat.


Ditambahkan Syaiful, pengembalian temuan tersebut telah dilakukan pada 02 Mei 2025.


Meski telah dilakukannya pengembalian atas kerugian tersebut, namun fakta mengungkapkan bahwa kontraktor telah melakukan pengembalian sehingga menimbulkan pertanyaan publik.


Mengapa Dinas PUPR tidak melakukan sanggahan terhadap temuan tersebut, jika perhitungan dinas memang benar ?


Sebagaimana diketahui, teknis perhitungan volume AC-WC sudah distandardisasi dalam Spesifikasi Umum Bina Marga dan SNI Pekerjaan Perkerasan Aspal. Oleh karenanya, klaim adanya perbedaan metode hitung perlu dibuka secara transparan ke publik.


Hingga berita ini ditayangkan media ini masih berupaya menelusuri kejanggalan tersebut dan berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.


Tunggu berita selanjutnya.


#TIM


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"