PADANG (LN) — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) tahun 2025 kembali melanjutkan program peningkatan kualitas lingkungan permukiman melalui kegiatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU).
Program ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan kawasan permukiman yang sehat, tertata, dan berkelanjutan, dengan manfaat langsung bagi masyarakat di berbagai daerah.
Tahun ini, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp89.887.279.762, mencakup pembangunan 114 paket drainase dan 26 paket fasilitas MCK yang tersebar di 16 kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Menurut Kepala Dinas Perkimtan Sumbar, Ahdiyarsyah, ST, MT, yang didampingi Kepala Bidang PSU, Viky Rahmat Tiandra, ST, kegiatan PSU merupakan investasi sosial jangka panjang yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“PSU bukan sekadar proyek fisik, tetapi wujud peningkatan kualitas hidup masyarakat. Drainase yang baik melindungi lingkungan dari genangan, sementara MCK yang layak meningkatkan kesehatan dan kebersihan warga,” ujar Ahdiyarsyah.
Program PSU juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan lingkungan permukiman terhadap perubahan iklim, mengurangi risiko banjir, serta menciptakan kawasan hunian yang lebih layak dan produktif.
Hingga awal Oktober 2025, realisasi keuangan kegiatan PSU telah mencapai 10,13 persen dari total anggaran bidang PSU, atau setara sekitar Rp9,1 miliar dari Rp89,887 miliar dana yang tersedia. Capaian ini menunjukkan progres pelaksanaan terus berjalan sesuai jadwal dan pengawasan rutin.
“Kami memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai standar teknis, dengan pengawasan berlapis agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambah Kabid PSU, Viky Rahmat Tiandra.
Berikut rincian alokasi anggaran PSU 2025 berdasarkan daerah penerima terbesar:
1. Kota Padang II – Rp15.191.419.522
2. Kabupaten Padang Pariaman – Rp13.570.668.672
3. Kota Padang I – Rp7.877.606.390
4. Kabupaten Pasaman – Rp7.818.812.675
5. Kabupaten Pesisir Selatan – Rp7.696.488.634
6. Kabupaten Pasaman Barat – Rp7.609.298.388
7. Kabupaten Agam – Rp7.161.527.662
8. Kabupaten Limapuluh Kota – Rp6.494.786.002
9. Kabupaten Tanah Datar – Rp5.221.107.629
10. Kabupaten Dharmasraya – Rp3.909.333.032
11. Kabupaten Sijunjung – Rp2.108.223.511
12. Kota Pariaman – Rp1.950.517.001
13. Kabupaten Solok – Rp1.268.073.189
14. Kota Sawahlunto – Rp1.145.427.422
15. Kota Payakumbuh – Rp482.193.085
16. Kota Solok – Rp381.796.950
Melalui kegiatan PSU 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap seluruh kabupaten dan kota dapat memperkuat kolaborasi dalam menjaga serta memelihara hasil pembangunan, sehingga manfaatnya dapat berkelanjutan bagi masyarakat luas. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar