Jakarta (LN) — Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali melakukan perombakan di jajaran internalnya. Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi mencopot Hendri Antoro dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat.
Langkah ini disebut-sebut berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan uang barang bukti perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit, yang sebelumnya sempat menyeret nama mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya.
Azam, yang pernah menangani kasus tersebut, telah divonis 9 tahun penjara setelah terbukti menyalahgunakan kewenangannya sebagai aparat penegak hukum dan merugikan para korban investasi ilegal itu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Hendri Antoro telah digantikan oleh Haryoko Ari Prabowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Aspidsus Kejati DKI Jakarta, dan kini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Jakarta Barat.
“Plt-nya sudah ada. Plt-nya itu Aspidsus (Kejati DKI),” ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025).
Anang menegaskan bahwa pencopotan Hendri Antoro telah dilakukan sejak bulan lalu, namun ia enggan mengungkap lebih jauh apakah terdapat dugaan keterlibatan Hendri dalam kasus penggelapan barang bukti tersebut.
Langkah tegas ini disebut sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan integritas dan akuntabilitas di tubuh korps Adhyaksa, terutama pasca-terungkapnya sejumlah kasus pelanggaran etik dan pidana oleh oknum jaksa dalam beberapa tahun terakhir.
Kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit sendiri telah menelan kerugian hingga ratusan miliar rupiah dari ribuan korban di berbagai daerah. Penanganan perkara ini menjadi sorotan publik karena adanya oknum aparat yang justru terlibat dalam penyimpangan terhadap barang bukti keuangan kasus tersebut.
Dengan pergantian ini, publik menanti langkah lanjutan Kejagung untuk menuntaskan seluruh dugaan penyimpangan internal serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
#red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar