Sumbar (LN) — Di kawasan pesisir selatan Sumatera Barat, geliat pembangunan terus berdenyut. Salah satunya melalui proyek Pembangunan Jalan Provinsi Ruas Surantih–Kayu Aro–Langgai (P.086), yang menjadi simbol nyata komitmen pemerintah memperkuat konektivitas di daerah-daerah rawan bencana.
Proyek senilai Rp2,37 miliar ini dilaksanakan oleh CV. Doa Bunda, di bawah pimpinan Try Afitro sebagai direktur perusahaan, dan diawasi oleh CV. Taraz Engineering selaku konsultan supervisi.
Kegiatan ini dikoordinasikan langsung oleh PPTK Willy Budiman, dari Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat.
Jalan Sepanjang 500 Meter Menjadi Napas Baru
Pembangunan sepanjang 500 meter ini memang terlihat singkat di atas kertas, namun sangat berarti bagi masyarakat yang selama ini hidup di kawasan dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap longsor dan banjir.
Jalur ini kerap menjadi penghubung vital bagi warga yang mengangkut hasil bumi, ikan, serta bahan kebutuhan pokok dari dan menuju pusat ekonomi daerah.
Dengan konstruksi rigid beton, pasangan batu kosong, dan plat duiker, proyek ini dirancang agar mampu bertahan dalam kondisi ekstrem dan mendukung ketahanan infrastruktur di kawasan pesisir.
“Kami melihat jalan ini bukan hanya proyek fisik, tapi bagian dari peningkatan kesejahteraan dan keselamatan masyarakat,” ujar Try Afitro, Direktur CV. Doa Bunda.
“Daerah ini rawan bencana, jadi kualitas pekerjaan harus benar-benar diperhatikan agar tahan lama dan aman dilalui.”
Addendum Dua Kali, Nilai Tak Berubah
Pekerjaan dimulai pada 20 Maret 2025 dengan masa pelaksanaan awal 90 hari kalender, kemudian diperpanjang melalui Addendum I (5 Mei 2025) dan Addendum II (30 Juli 2025) menjadi 150 hari kalender.
Meski terjadi penyesuaian waktu, nilai kontrak tetap Rp2,37 miliar — tanpa tambahan biaya.
Langkah ini menunjukkan adanya pengelolaan waktu yang realistis di tengah kondisi lapangan yang menantang, sekaligus komitmen untuk menjaga efisiensi anggaran.
Tahapan Pekerjaan yang Transparan
Serah terima pekerjaan (PHO) pertama dilakukan pada 17 Juni 2025, kemudian diperbarui menjadi 11 Agustus 2025 setelah addendum diberlakukan.
Sedangkan FHO (Final Hand Over) dijadwalkan 7 Februari 2026, setelah masa pemeliharaan 180 hari kalender.
Menurut PPTK Willy Budiman, setiap tahapan proyek dijalankan dengan prinsip keterbukaan dan pengawasan ketat, terutama dalam hal kualitas dan ketepatan waktu.
“Kami terus melakukan pemantauan agar setiap progres di lapangan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan memenuhi harapan masyarakat,” ungkap Willy.
Suara Masyarakat Gigih dari Nagari
Di balik pelaksanaan proyek ini, ada sosok Zulhadi, Wali Nagari Ganting Mudiak Utara Surantih, yang tak henti memperjuangkan aspirasi warganya.
Selama beberapa tahun terakhir, ia dikenal gigih meminta perhatian dan bantuan langsung kepada Gubernur Sumatera Barat, agar infrastruktur di wilayah rawan bencana ini bisa segera diperbaiki.
“Kami sering menyampaikan langsung kepada Bapak Gubernur bahwa masyarakat di sini butuh jalan yang kuat. Kalau jalan putus, ekonomi lumpuh,” ujar Zulhadi dengan penuh semangat.
“Syukurlah kini mulai terwujud. Kami berharap pekerjaan ini selesai dengan baik dan membawa manfaat besar bagi warga.”
Pembangunan untuk Ketahanan dan Harapan
Proyek ini bukan hanya soal membangun jalan, tapi juga bagian dari strategi mitigasi bencana — memperkuat akses evakuasi dan memperlancar mobilitas ekonomi.
Dengan kondisi geografis yang rawan longsor dan banjir, keberadaan jalan berstruktur beton kokoh menjadi benteng penting bagi keselamatan masyarakat pesisir.
Pembangunan Jalan Surantih–Kayu Aro–Langgai mencerminkan kolaborasi nyata antara pemerintah daerah, pelaksana proyek, dan masyarakat.
Di bawah koordinasi PPTK Willy Budiman, pelaksanaan CV. Doa Bunda yang dipimpin Try Afitro, serta perjuangan Wali Nagari Zulhadi, proyek ini menjadi bukti bahwa kemajuan bisa lahir dari sinergi — bukan hanya membangun jalan, tetapi juga membangun ketahanan dan harapan. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar