Bisnis Ilegal di Sumbar “Aman”: Kata Kunci “Koordinasi” - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Minggu, 12 Oktober 2025

Bisnis Ilegal di Sumbar “Aman”: Kata Kunci “Koordinasi”

 



Oleh : Redaksi Laksus News


Di Sumatera Barat, bisnis haram bukan lagi dijalankan secara sembunyi-sembunyi. Bisnis haram itu tumbuh terang-terangan, dijaga, bahkan “dilindungi”. Asalkan tau Kata kuncinya: koordinasi.


Satu kata yang di atas kertas bermakna sinergi antarlembaga, tapi di lapangan berubah arti — menjadi kode rahasia untuk “setoran”, “pembiaran”, dan “perlindungan”.


Selama ada koordinasi, maka tambang emas haram bisa terus menggali, solar subsidi bisa dialirkan ke tambang ilegal, rokok tanpa cukai beredar luas, judi berjalan lancar, prostitusi berkedok kafe dan panti pijat tak tersentuh, dan narkoba pun bisa tetap mengalir di pasar gelap.


Hukum yang Bisa Dibeli


Kondisi ini memperlihatkan rusaknya moral sebagian Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah ini. Mereka yang mestinya menegakkan keadilan justru ikut menikmati hasil bisnis haram.


Fenomena “koordinasi” seolah menjadi aturan tak tertulis: siapa yang setor, dia aman.


Faktanya, ada banyak kasus di lapangan yang menguatkan dugaan itu.


Seorang bandar narkoba pernah ditangkap, namun beberapa hari kemudian menghilang dari tahanan. Informasi yang beredar: sudah “koordinasi”.


Ironisnya, barang bukti narkoba yang disita justru kembali beredar di pasaran — menunjukkan adanya rantai permainan gelap yang melibatkan oknum dari dalam.


Begitu pula kasus penggerebekan gudang BBM solar ilegal. Awalnya heboh, sejumlah jerigen, drum, dan kendaraan diamankan sebagai barang bukti. Tapi tak lama berselang, semua lenyap entah ke mana.


Laporan berhenti, tidak ada kelanjutan hukum, dan pelaku kembali beroperasi seolah tak pernah terjadi apa-apa.


Dari Penjaga Menjadi Pemain


Ketika penjaga hukum berubah menjadi pemain, batas antara benar dan salah hilang.


Ada oknum yang menjadi beking tambang emas liar, ada yang mengatur distribusi solar subsidi, ada pula yang terlibat langsung dalam peredaran narkoba dan rokok ilegal.


Bahkan tempat hiburan malam yang memfasilitasi prostitusi terselubung justru kebal razia karena sudah “koordinasi” dengan aparat tertentu.


Praktik seperti ini bukan lagi rahasia publik. Masyarakat sudah tahu siapa yang main, siapa yang setor, dan siapa yang menutup mata.


Budaya Setoran yang Membunuh Integritas


Sistem setoran menjadi “aturan main” tak tertulis di banyak sektor bisnis haram. Ada jatah mingguan, ada bulanan.


Ketika aparat datang, pelaku tak khawatir — cukup hubungi atasan atau oknum yang berwenang, dan semuanya “beres”.


Jika pun ada penangkapan, biasanya hanya bersifat seremonial. Setelah publik lupa, pelaku dilepas, barang bukti lenyap, dan uang hasil setoran kembali berputar.


Fenomena ini bukan lagi pelanggaran hukum biasa, tapi pengkhianatan terhadap sumpah jabatan.


Hukum dijadikan alat dagang, keadilan ditukar dengan rupiah.


Keadilan yang Mati di Meja “Koordinasi” membuat masyarakat sudah kehilangan kepercayaan.


Ketika laporan disampaikan, tak ada hasil. Pelaku kecil ditangkap hanya untuk formalitas, sementara pemain besar justru dipelihara karena punya modal besar untuk “koordinasi”.


Dalam situasi seperti ini, hukum bukan lagi alat keadilan, melainkan alat kompromi. Dan negara tampak kalah di hadapan mafia bisnis haram yang dilindungi oknum aparat sendiri.


Solusi : Membongkar Sistem Perlindungan Bisnis Haram


Kondisi ini tidak akan berubah jika hanya dilakukan razia simbolik atau pernyataan normatif dari pimpinan daerah.


Diperlukan langkah luar biasa — menarik rem darurat moral dan hukum. Dengan melakukan audit dan Investigasi Terbuka


Serta dibentuk tim independen bersama KPK dan Ombudsman untuk menelusuri aliran dana dari bisnis haram di Sumbar.


Dilakukan audit penanganan perkara yang dihentikan tiba-tiba atau barang bukti yang raib tanpa kejelasan.


Serta melibatkan lembaga publik dan media dalam pengawasan proses hukum sebagai perkuatan peran masyarakat dan jurnalis dalam mengawasi kinerja penegak hukum tanpa intimidasi.


Tegakan hukum, Hentikan Dagang Keadilan


Sumatera Barat, yang dibangun di atas filosofi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, kini seolah kehilangan rohnya.


Ketika hukum bisa dibeli, ketika pelaku kejahatan bisa bebas dengan setoran, maka makna keadilan tinggal slogan.


Kata “koordinasi” yang seharusnya melambangkan sinergi kini berubah menjadi sinonim dari korupsi.


Dan selama kata itu masih menjadi jaminan keamanan bagi pelaku bisnis haram, maka Sumbar akan terus berada dalam lingkaran setan kejahatan yang dilegalkan. (*)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"