AMPB Laporkan Dugaan Aktivitas PETI di Pasbar, Kapolres AKBP Agung Tribawanto: Kami Sudah Bertindak, Butuh Dukungan Bersama - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Sabtu, 11 Oktober 2025

AMPB Laporkan Dugaan Aktivitas PETI di Pasbar, Kapolres AKBP Agung Tribawanto: Kami Sudah Bertindak, Butuh Dukungan Bersama



Pasaman Barat (LN) — Dugaan maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Batahan dan kawasan hutan Pasaman Barat kini mendapat sorotan serius. 


Aliansi Muda Pasaman Barat (AMPB) secara resmi melayangkan laporan khusus kepada Kapolda Sumatera Barat dan Pangdam XX/ Tuanku Imam Bonjol terkait dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut.


Laporan bernomor “Istimewa” tertanggal 10 Oktober 2025 itu menuding pemilik Peridon, Najar Lubis dan kawan-kawan, diduga terlibat dalam kegiatan ilegal, baik secara pribadi maupun melalui badan hukum. AMPB menilai aktivitas tersebut telah menimbulkan kerusakan serius pada ekosistem sungai dan hutan di wilayah tersebut.


Dugaan Pelanggaran dan Dampak Lingkungan


Dalam laporannya, AMPB menyoroti sejumlah indikasi pelanggaran serius, antara lain:


  • Penggeseran aliran Sungai Batang Batahan serta pendirian bangunan permanen di sempadan sungai yang merusak sumber air baku.


  • Perubahan bentuk alam dan pembukaan jalan baru tanpa izin pemerintah di daerah aliran sungai.


  • Dugaan penggunaan proyek tersebut sebagai kedok mobilisasi PETI di kawasan sungai dan hutan.


  • Pembukaan hutan, penebangan kayu ilegal, pengangkutan, dan penjualan hasil hutan tanpa izin.


  • Perubahan kawasan hutan menjadi areal perkebunan kelapa sawit serta aktivitas illegal mining dan logging yang berpotensi terkait tindak pencucian uang hasil kejahatan lingkungan.


AMPB menegaskan bahwa laporan ini didasarkan pada Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan tambang ilegal dan Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 2/INST-2025 tentang pencegahan, penertiban, dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI.


Tanggapan Kapolres Pasaman Barat


Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menyampaikan bahwa Polres Pasbar telah secara rutin melaksanakan langkah penegakan hukum dan sosialisasi terkait aktivitas PETI.


“Terkait langkah-langkah penegakan hukum dan sosialisasi tentang PETI oleh Polres Pasbar telah dilaksanakan secara rutin guna mencegah kegiatan PETI tersebut. Namun dalam hal ini kita juga butuh dukungan bersama dari stakeholder dan masyarakat,” ujar AKBP Agung Tribawanto, Sabtu (11/10).


Kapolres menjelaskan, operasi di lapangan tidak jarang menghadapi kendala karena adanya perlawanan dari masyarakat maupun oknum yang terlibat di lokasi tambang ilegal.


 “Kegiatan penegakan hukum kami sering berhadapan langsung dan terkadang mendapat perlawanan dari masyarakat serta oknum yang ada di lokasi tersebut, karena sebagian masyarakat juga mencari nafkah di lokasi itu untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” tambahnya.


Meski demikian, AKBP Agung Tribawanto menegaskan komitmennya untuk terus memberantas seluruh aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Ia memastikan Polres Pasbar akan tetap konsisten menegakkan hukum, menindak para pelaku, serta meningkatkan koordinasi lintas instansi agar penegakan hukum berjalan efektif.


“Kami tetap komitmen untuk menindak tegas aktivitas PETI di Pasaman Barat. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan, disertai pendekatan persuasif agar masyarakat bisa beralih ke kegiatan ekonomi yang legal,” tegasnya.


#LN01

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"