14 Kasus Narkoba Terungkap di Sumbar Sepanjang September, Ganja 41 Kg & Ribuan Ekstasi Diamankan - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Selasa, 07 Oktober 2025

14 Kasus Narkoba Terungkap di Sumbar Sepanjang September, Ganja 41 Kg & Ribuan Ekstasi Diamankan

 


PADANG (LN) – Peredaran narkoba di Sumatera Barat kian memprihatinkan. Sepanjang September 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap 14 kasus besar dengan 19 orang tersangka di berbagai daerah. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 41,8 kilogram ganja, 641 gram sabu, dan 1.141 butir pil ekstasi.


“Pengungkapan ini kami lakukan sepanjang September lalu. Jenisnya beragam: ganja, sabu, dan ekstasi,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi, dalam keterangan pers di Mapolda Sumbar, Selasa (7/10).


Menurutnya, sebagian barang bukti sudah mendapat penetapan untuk dimusnahkan oleh kejaksaan. “Sebanyak 40,09 kilogram ganja dan 94,8 gram sabu telah kami musnahkan setelah mendapat penetapan. Sementara sisanya masih menunggu proses hukum,” ujar Wedy.


Dua Lokasi Hiburan Jadi Titik Peredaran Ekstasi


Dari serangkaian pengungkapan itu, dua kasus menonjol terjadi di Kota Padang. Pada 21 September, petugas menangkap dua pelaku berinisial DA dan MD di sebuah rumah kawasan Ganting, Padang Timur. Dari tangan keduanya, diamankan 424 butir pil ekstasi.


Beberapa hari berselang, tepatnya 26 September, petugas kembali menggulung jaringan lain di parkiran tempat hiburan malam kawasan Batang Arau. Satu orang pelaku, FIY, diamankan bersama 441 butir pil ekstasi.


“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami selidiki asal barang, jaringan pemasok, dan wilayah peredarannya. Target kami, bisa bongkar sampai ke sumber besar,” tegas Wedy.


Ganja Lintas Provinsi dan Motif Ekonomi


Selain kasus pil ekstasi, Direktorat Narkoba Polda Sumbar juga mengamankan satu tersangka kurir ganja di Kabupaten Pasaman. Dari tangan tersangka berinisial F, petugas menyita 40,9 kilogram ganja kering.


“Pelaku ini murni kurir. Ia ditangkap saat sedang mengirimkan barang. Jaringannya lintas provinsi, ganja dibawa dari wilayah tetangga untuk diedarkan di Sumbar,” terang Wedy.


Ia menambahkan, sebagian besar pelaku mengaku terdorong motif ekonomi. “Persoalan ekonomi selalu menjadi alasan klasik, tapi dampaknya sangat serius bagi masyarakat,” katanya.


Polda Minta Dukungan Masyarakat


Kombes Pol Wedy Mahadi menegaskan, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum. Ia berharap peran aktif masyarakat untuk ikut melapor, memberi informasi, dan menolak segala bentuk peredaran narkotika.


“Tidak mudah melakukan perubahan kalau tidak serius ditangani bersama. Narkoba ini musuh semua pihak,” ujarnya.


Catatan redaksi:


Sepanjang 2025, tren pengungkapan kasus narkoba di Sumbar terus meningkat. Fakta ini menjadi alarm keras bahwa Sumatera Barat bukan lagi sekadar jalur transit, tapi sudah menjadi wilayah pasar aktif bagi jaringan narkoba lintas provinsi.


#red


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"