Padang (LN) — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan dirinya tidak akan tebang pilih dalam menindak pelaku tambang ilegal, termasuk mereka yang diduga dilindungi oleh oknum aparat, saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Menurut data yang disampaikan Presiden, terdapat 1.603 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara minimal Rp 300 triliun. Ia pun meminta dukungan penuh dari seluruh rakyat, MPR, dan partai politik untuk memberantas praktik tersebut.
Menanggapi hal itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta menyatakan bahwa isu tambang ilegal menjadi perhatian serius Polda Sumbar dan seluruh jajarannya.
“Penegakan hukum memang penting, tetapi bukan satu-satunya solusi. Kami juga mendorong langkah preventif dan percepatan regulasi agar solusi permanen dapat diwujudkan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan,” ungkap beliau saat dikonfirmasi tim Laksusnews via WhatsApp, Rabu (10/9).
Kapolda menambahkan bahwa inisiatif seperti pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tengah dipercepat, insyaallah tidak akan memakan waktu lama. Upaya ini ditujukan agar masyarakat bisa bekerja secara legal, lingkungan tetap terjaga, dan daerah memperoleh manfaat dari penerimaan pajak.
Sejalan dengan itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K. menyampaikan dukungannya terhadap arahan Presiden dan Kapolda.
Agung menegaskan bahwa Polres Pasbar siap meningkatkan pengawasan, melakukan penegakan hukum, serta membangun sinergi dengan semua pemangku kepentingan terkait aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
“Kami siap turun ke lapangan bersama jajaran untuk melakukan mitigasi dan penindakan. Prinsipnya, tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum,” tegasnya .
#LN01



Tidak ada komentar:
Posting Komentar