Polres Padang Panjang Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Balai-Balai - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Jumat, 12 September 2025

Polres Padang Panjang Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Balai-Balai

 


Padang Panjang (LN) – Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua orang pria berhasil ditangkap dalam penggerebekan di sebuah rumah di Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.


Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Ardi Nefri, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.


“Keberhasilan ini berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas narkoba di lokasi itu. Tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya penggerebekan berhasil dilakukan,” ungkap IPTU Ardi Nefri.


Dua pelaku yang diamankan masing-masing:


  • JF (35), wiraswasta, warga Kelurahan Balai-Balai

  • HR (33), wiraswasta, warga Jalan Adam BB, Kelurahan Balai-Balai.


Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di bawah sofa ruang tamu, antara lain:


  • 37 paket kecil sabu dalam bungkusan plastik wafer berwarna-warni dan plastik bening berklip merah.


  • 1 korek api gas merah yang dimodifikasi dengan pipet berlapis timah rokok.


  • 1 kotak rokok berisi alat hisap sabu (pipet, kaca pirek, tutup botol dilubangi).


  • 1 bong dari botol air mineral merek Le Minerale.


  • 1 unit ponsel Vivo Y15s warna biru.


“Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan dan kini sudah ditahan di Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah IPTU Ardi.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.


#red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"