Polda Sumbar Musnahkan Hampir 100 Kg Narkotika, Tegaskan Komitmen Perangi Peredaran Gelap - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Rabu, 17 September 2025

Polda Sumbar Musnahkan Hampir 100 Kg Narkotika, Tegaskan Komitmen Perangi Peredaran Gelap

 



Padang (LN) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan peredaran gelap di wilayah Kota Padang. Kegiatan berlangsung di lapangan apel Mapolda Sumbar, Rabu (17/9/2025), dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.


Barang bukti yang dimusnahkan bukan jumlah kecil. Berdasarkan data resmi, total 49.311,55 gram sabu dan 47.006,11 gram ganja kering dibakar hingga tak lagi dapat digunakan. Pemusnahan dilakukan setelah mendapat ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Padang, melalui surat Nomor: R-4201/I.3.10/Enz.1/09/2025.


Proses Ketat dan Transparan


Sebelum dimusnahkan, tim dari Bea Cukai Teluk Bayur Padang terlebih dahulu melakukan pengujian keaslian barang bukti secara acak. Langkah ini untuk memastikan barang yang dimusnahkan benar-benar narkotika sebagaimana tercantum dalam berkas perkara.


Proses pemusnahan berlangsung terbuka dan transparan. Selain jajaran Polda Sumbar, hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri Padang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar, unsur Forkopimda, serta Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Fauzi Bahar Dt. Nan Sati.


Barang bukti tersebut merupakan hasil kerja keras aparat Ditresnarkoba Polda Sumbar dalam membongkar jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Padang, dengan tersangka yang kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.


Komitmen Tegas Kapolda


Dalam keterangannya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah langkah nyata kepolisian untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.


“Narkotika adalah ancaman nyata bagi generasi muda. Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur, melainkan bentuk komitmen kami agar barang bukti tidak lagi memiliki potensi untuk merusak masyarakat. Pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas utama Polda Sumbar,” ujar Irjen Pol Gatot.


Ia menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan aparat semata. Diperlukan kerja sama lintas sektor, termasuk masyarakat. Polda Sumbar membuka ruang pelaporan melalui call center 110 serta aplikasi pengaduan resmi untuk memudahkan warga melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.


Bahaya Narkoba di Sumbar


Kasus narkoba di Sumbar dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sumbar yang berbatasan langsung dengan sejumlah jalur laut rawan menjadi pintu masuk peredaran narkotika dari luar daerah. Selain itu, permintaan di tingkat pengguna masih cukup tinggi, membuat jaringan pengedar terus mencoba masuk.


Menurut data BNN, peredaran narkoba kini tidak hanya menyasar kalangan dewasa, namun juga remaja bahkan pelajar. Kondisi ini membuat aparat menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan tokoh masyarakat dalam membentengi generasi muda.


Pencegahan dan Penindakan Sejalan


Selain penindakan hukum, Kapolda menyebutkan bahwa Polda Sumbar juga berkomitmen pada upaya pencegahan melalui sosialisasi, kampanye bahaya narkoba, serta menggandeng tokoh adat dan agama agar pesan moral melawan narkoba tersampaikan dengan baik kepada masyarakat Minangkabau.


“Kami ingin Sumatera Barat bersih dari narkoba. Upaya ini membutuhkan sinergi semua pihak. Jangan ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Satu laporan dari masyarakat bisa menyelamatkan banyak nyawa,” tegas Kapolda.


Bukti Nyata Komitmen


Pemusnahan narkotika hampir 100 kilogram ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumbar konsisten dalam menekan peredaran barang haram tersebut. Dengan dukungan penuh dari kejaksaan, BNN, aparat terkait, dan masyarakat, diharapkan Sumbar dapat terus memperkuat benteng dalam menghadapi ancaman narkotika.


#red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"