Denpasar (LN) – Jaksa Agung ST Burhanuddin melontarkan teguran keras kepada jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang dinilai minim menangani perkara tindak pidana khusus. Peringatan itu disampaikan saat kunjungan kerja di Kantor Kejati Bali, Selasa (16/9/2025).
Burhanuddin terkejut ketika mendapat laporan Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali bahwa sepanjang tahun ini baru tiga perkara yang ditangani. “Innalillahi, hanya tiga saja perkaranya,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia menegaskan, pimpinan Kejati maupun Kejari harus menunjukkan kinerja nyata. Kajari yang hanya menangani sedikit perkara akan langsung digeser tanpa peringatan, bahkan bisa diturunkan jabatannya menjadi asisten barang bukti.
“Dari 1.300 jaksa berpangkat IIIA yang saya punya, masak tidak ada yang berprestasi. Saya mencari Kajari yang punya otak, bukan yang hanya memikirkan uang,” tegas Burhanuddin.
Burhanuddin menambahkan, setiap mutasi pejabat kejaksaan seharusnya berlandaskan prestasi, bukan sekadar empati. Ia pun menekankan pentingnya integritas, wawasan, dan kemampuan kepemimpinan demi menjaga marwah institusi Adhyaksa.
Meski begitu, Burhanuddin mengapresiasi kontribusi jaksa asal Bali yang banyak dipercaya memimpin Kejari di berbagai daerah. “Kajari di seluruh Indonesia, terbanyak itu orang Bali,” ungkapnya.
#red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar