DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati KUA-PPAS APBD 2026 - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Jumat, 05 September 2025

DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati KUA-PPAS APBD 2026



Tanah Datar (LN) – DPRD Kabupaten Tanah Datar bersama Pemerintah Kabupaten resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026.


Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Selasa (2/9). Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra bersama Wakil Ketua DPRD Nurhadi Zahari dan Kamrita, Bupati Tanah Datar Eka Putra, Wakil Bupati Ahmad Fadly, anggota DPRD, serta jajaran pemerintah daerah.


Ketua DPRD Anton Yondra menegaskan, kesepakatan ini merupakan langkah awal penting dalam penyusunan APBD 2026. Ia menyebut KUA-PPAS akan menjadi landasan dalam merancang program pembangunan yang efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat.


“KUA dan PPAS adalah instrumen penting agar pembangunan daerah benar-benar terarah. Kami di DPRD akan terus mengawasi agar setiap program dilaksanakan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Anton.


Bupati Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan ini menjadi bentuk tanggung jawab bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.


“Kebijakan pembangunan tahun 2026 disusun untuk mendukung pencapaian target RPJMD 2025–2029, dengan tetap memperhatikan dinamika perekonomian dan kondisi sosial masyarakat,” ujar Eka.


Ia menambahkan, setelah kesepakatan ditandatangani, seluruh perangkat daerah diminta segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sesuai program yang telah dialokasikan. Hal ini bertujuan agar Rancangan APBD 2026 dapat segera diajukan ke DPRD untuk pembahasan lebih lanjut antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


“KUA-PPAS ini adalah pedoman bagi penyusunan RAPBD. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan mewujudkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tanah Datar,” tambahnya.


#red


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"