Padang (LN) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menjaring sebanyak 17 unit angkot yang tidak laik jalan dalam operasi penertiban yang digelar pada Selasa (30/9/2025).
Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan dan Operasional Dishub Kota Padang, Malizar Ade, mengatakan seluruh kendaraan yang terjaring langsung digiring ke Mako Keselamatan dan Operasional (Kes dan Ops) untuk pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut.
“Angkot yang kami amankan sebagian besar kondisinya sudah tidak memenuhi standar keselamatan, mulai dari mesin, rem, lampu hingga fisik kendaraan,” jelas Malizar.
Ia menegaskan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan penumpang serta menertibkan angkutan umum di Kota Padang. Dishub, kata dia, tidak akan memberi toleransi terhadap kendaraan yang beroperasi dalam kondisi membahayakan.
Malizar juga mengimbau pemilik angkot agar melakukan perawatan rutin serta uji kir berkala. “Jangan sampai kendaraan dipaksakan beroperasi, karena taruhannya adalah keselamatan penumpang,” tegasnya.
Dishub Padang memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala di titik-titik strategis dan jalur utama angkutan kota.
#LN01




Tidak ada komentar:
Posting Komentar