Solok (LN) – Aktivitas penebangan kayu di Jorong Sariek Bayang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, resmi dihentikan. Tim gabungan dari Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan Wilayah Sumatera, Pemerintah Kabupaten Solok, dan Polres Solok melakukan penyegelan pada Kamis (7/8/2025).
Penyegelan dipimpin langsung oleh Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Hari Novianto, setelah menerima laporan dari Pemkab Solok terkait dugaan pembalakan liar di lahan berstatus Penguasaan Hak Atas Tanah (PHAT) milik Syamsir Dahlan. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat di wilayah hilir.
Sebelum penyegelan, rapat koordinasi digelar di Solok yang dipimpin Sekretaris Daerah Medison, dihadiri jajaran Pemkab, pihak kepolisian, dan instansi terkait. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Solok, Jon Firman Pandu, yang menaruh perhatian besar terhadap isu penebangan hutan di daerah tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan lapangan antara lain Kapolsek Danau Kembar IPTU Mulyadi, Sekretaris DLH Kabupaten Solok Herman Hakim, Camat Danau Kembar Mawardi Z, Satpol PP, Dinas Kominfo, perwakilan Dinas Kehutanan Sumbar, anggota DPRD Pesisir Selatan Novermal Yuska, dan sejumlah pejabat OPD.
Menurut Hari Novianto, hasil pemeriksaan awal menemukan indikasi kuat pelanggaran aturan perlindungan lingkungan. “Pembukaan jalan dan banyaknya tebangan kayu di kawasan ini bisa memicu bencana. Karena itu, seluruh aktivitas kami hentikan dan lokasi disegel menggunakan plang peringatan resmi,” tegasnya.
Hari memastikan penyegelan ini merupakan langkah awal penegakan hukum. Proses selanjutnya meliputi pemeriksaan dokumen, pemanggilan saksi, dan penyelidikan lanjutan. Ia juga mengajak semua pihak untuk mendukung penindakan demi keselamatan lingkungan.
Kapolsek Danau Kembar, IPTU Mulyadi, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh proses penegakan hukum.
Sementara Novermal Yuska mengapresiasi langkah cepat pemerintah dan Kementerian Kehutanan. Menurutnya, meski lokasi berada di Kabupaten Solok, dampaknya langsung dirasakan warga Pesisir Selatan, terutama di sepanjang Sungai Batang Bayang.
“Kami mendorong agar penebangan dihentikan permanen, kawasan direhabilitasi, dan status lahan dikembalikan menjadi hutan suaka alam,” ujarnya.
#red



Tidak ada komentar:
Posting Komentar