Pelayanan ATR/BPN Padang Dikeluhkan, Berkas PTSL Hilang hingga Warga Diminta Daftar Ulang - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Kamis, 28 Agustus 2025

Pelayanan ATR/BPN Padang Dikeluhkan, Berkas PTSL Hilang hingga Warga Diminta Daftar Ulang




Padang (LN) – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang sebelumnya dikenal dengan PRONA, sejatinya menjadi solusi pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah rakyat, khususnya bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah. 


Namun di Kota Padang, pelayanan yang diberikan Kantor ATR/BPN justru memunculkan kekecewaan dan keresahan di tengah masyarakat.


Warga sudah menyerahkan berkas permohonan PTSL sejak setahun lalu. Namun alih-alih mendapat kepastian, mereka justru mendapat kabar mengejutkan, berkas pengajuan hilang.


Bahkan alasan lain yang kerap dilontarkan petugas adalah “kuota sudah habis”, sehingga masyarakat disuruh kembali mendaftar dari awal.


“Bagaimana mungkin dokumen resmi yang kami serahkan bisa hilang? Setelah menunggu lama, malah diminta daftar ulang dengan alasan kuota habis. Ini jelas merugikan masyarakat,” ungkap seorang ibu dengan nada kecewa.


Kondisi ini semakin memantik pertanyaan publik, mengingat program PTSL di Padang sebenarnya memiliki target besar pada 2024. Berdasarkan data resmi, target peta bidang tanah mencapai 54.200 bidang, dengan realisasi hingga 8 Mei 2024 baru 40.166 bidang atau sekitar 74,11 persen. Selain itu, BPN menargetkan penerbitan sekitar 2.000 sertifikat di Kota Padang.


Artinya, capaian program hingga pertengahan tahun belum sesuai harapan. Lambannya realisasi ditambah dengan buruknya administrasi semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap program ini.


Arditia, warga kota Padang menilai, dalih kuota habis dan hilangnya berkas menandakan adanya masalah serius dalam tata kelola administrasi ATR/BPN. 


“Kalau setiap tahun alasannya sama, sementara target di atas kertas tidak tercapai, maka ini bukan lagi sekadar kelalaian, tapi indikasi buruknya manajemen dan pengawasan internal,” tegasnya.


Program PTSL sejatinya diluncurkan untuk mempermudah rakyat kecil memperoleh kepastian hukum atas tanah. Namun praktik di lapangan menunjukkan wajah berbeda: pelayanan berbelit, berkas hilang, kuota terbatas, dan warga dipaksa daftar ulang.


Masyarakat kini mendesak agar Kementerian ATR/BPN turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kantor ATR/BPN Padang. Tanpa langkah tegas, tujuan besar PTSL berpotensi gagal diwujudkan, sementara kepercayaan publik semakin runtuh.


Hingga berita ini ditayangkan media ini masih berupaya untuk mengumpulkan data/informasi serta konfirmasi kepada pihak terkait.


Tunggu berita selanjutnya !


#LN01

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"