Padang (LN) — Meskipun aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang telah melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap dua pelaku peredaran narkoba jenis ekstasi di Café Damarus beberapa waktu lalu, aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut diduga masih berlangsung.
Menurut keterangan beberapa sumber warga sekitar dan pengunjung yang tidak ingin disebutkan namanya, peredaran pil ekstasi dan narkoba lainnya masih terjadi secara terselubung di dalam kafe yang tetap beroperasi seperti biasa. Beberapa transaksi disebut-sebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi di area parkir dan kamar mandi.
Baca berita sebelumnya, klik disini
Penggerebekan oleh Satres narkoba Polresta Padang sebelumnya berhasil menyita lebih dari 700 butir pil ekstasi, namun tampaknya belum cukup untuk membuat para pelaku jera. Para pengedar diduga terus menjalankan operasinya dengan pola dan jaringan baru yang lebih hati-hati.
“Sudah pernah ditangkap, tapi tetap saja mereka jualan. Seolah-olah kebal hukum,” ungkap seorang pengunjung reguler yang mengenal dinamika di lokasi.
Tanggapan Polresta Padang
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, saat dihubungi via pesan WhatsApp, Kamis (7/8) menegaskan, Pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam.
"Kami tidak akan mentoleransi tempat yang menjadi sarang narkoba. Tim kami masih melakukan penyelidikan lanjutan dan akan kembali mengambil tindakan tegas bila ditemukan bukti kuat,” ujar Martadius.
Dorongan untuk Penutupan dan Evaluasi Izin Usaha
Banyak pihak kini mendesak Pemerintah Kota Padang dan Dinas Pariwisata untuk turun tangan mengevaluasi izin operasional Café Damarus. Beberapa tokoh masyarakat bahkan mendorong agar tempat hiburan yang terbukti berulang kali terlibat dalam peredaran narkoba segera ditutup.
#Tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar