Jakarta (LN) –Kondisi provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada 2018 menempati posisi tertinggi secara nasional dalam peredaran rokok ilegal dan sampai saat ini di lapangan masih banyak rokok ilegal yang beredar.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menyatakan kekecewaan mendalam terhadap kinerja aparat dan instansi negara yang bertanggung jawab, khususnya Bea dan Cukai serta Kementerian Keuangan RI.
Direktur kerjasama & Kemitraan Strategis DPP IMM, Rahmat Hanafi, menyampaikan,“Ini adalah alarm kegagalan struktural. Bertahun-tahun Sumatera Barat dicatat sebagai provinsi dengan tingkat peredaran rokok ilegal yang tinggi secara nasional tapi tidak ada langkah nyata dari negara. Kalau ini terus dibiarkan, maka rakyat dirugikan dua kali—secara ekonomi dan kesehatan.”
IMM menilai bahwa peredaran rokok ilegal yang merajalela mencerminkan tiga hal serius:
1. Mandulnya pengawasan Bea Cukai dan aparat penegak hukum di daerah.
2. Kemungkinan kuat adanya pembiaran sistematis atau kolusi.
3. Lemahnya komitmen negara dalam melindungi penerimaan dan generasi muda.
IMM juga menyoroti bahwa rokok ilegal merugikan negara triliunan rupiah per tahun, sekaligus menjadi ancaman sosial karena beredar luas di kalangan masyarakat kecil tanpa kontrol kualitas.
Hanafi, menambahkan:
“Negara jangan pura-pura tidak tahu. Jika tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat, IMM akan menyiapkan gerakan nasional untuk mengawal isu rokok ilegal ini, mulai dari Sumatera Barat hingga ke pusat.”
Kami menyerukan kepada:
1. Kementerian Keuangan RI, untuk mengaudit total kantor Bea Cukai Sumbar.
2. KPK, untuk melakukan penyelidikan independen atas dugaan pembiaran atau permainan cukai.
3. Jika tidak ada perubahan pimpinan bea Cukai harus bertanggungjawab kapan perlu di copot
IMM menegaskan bahwa organisasi mahasiswa bukan hanya pengkritik, tapi mitra kritis negara untuk menegakkan moral publik, hukum, dan keadilan ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar