Padang (LN)--Proyek pembangunan gedung MUI Sumbar yang saat ini tengah dikerjakan, terindikasi melabrak spesifikasi teknis (Spektek) yang ada pada dokumen.
Pihak kontraktor pelaksana terkesan mengabaikan penerapan SMK3 serta tertutup terhadap proses pelaksanaan pekerjaan.
PT. NHK JAYA MANDIRI selaku kontraktor pelaksana pembangunan gedung MUI Sumbar, ketika dikonfirmasi berupaya untuk berdalih dengan berbagai argumen.
Sebagaimana disampaikan PT. NHK JAYA MANDIRI, melalui personil ahli K3 konstruksi, Kawe Zulhendri yang ditemui dilokasi proyek, Jumat (13/6).
"SPMK diterbitkan pada 20 Maret 2025 lalu. Jadi pekerjaan baru efektif sekitar 3 (tiga) minggu ini, dengan tahap pekerjaan pendahuluan. Dan hingga saat ini, belum ada dilakukannya addendum", ucapnya.
Herannya, ketika media menanyakan terkait dengan kelengkapan K3 serta realisasi bobot volume pekerjaan, Zulhendri malah ngeles dan tidak memberikan jawaban sebagaimana seharusnya.
"Realisasi bobot pekerjaan merupakan rahasia perusahaan, dan bukan untuk dipublikasikan. Sedangkan untuk kelengkapan APD telah disalurkan kepada pekerjaan", ucapnya.
Dari tinjauan media, Jumat (13/6), didapati para pekerja yang tengah melakukan aktivitas di proyek tersebut tidak dibekali alat pelindung keselamatan (APD) seperti helm, rompi dan lainnya.
Anehnya, plang proyek dipasang menghadap kedalam proyek, sehingga masyarakat tidak dapat melihat secara jelas plang proyek tersebut.
Berdasarkan RAB pembangunan gedung MUI Sumbar, secara jelas telah dicantumkan biaya penerapan SMK3, terdiri dari :
1. Persiapan rencana keselamatan konstruksi
2. Sosialisasi dan promosi keselamatan konstruksi
3. Alat pelindung kerja
4. Alat pelindung diri
5. Asuransi dan perizinan
6. Fasilitas sarana kesehatan
7. Rambu-rambu
8. Lain lain terkait Pengendalian resiko K3
Akan tetapi semua itu tidak dilaksanakan sebagaimana seharusnya.
Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan gedung MUI Sumbar berada dibawah Dinas BMCKTR Sumbar, dengan pagu dana sebesar Rp24 milyar, bersumber dari APBD Sumbar TA.2025.
Dari hasil tender, PT. NHK JAYA MANDIRI ditunjuk sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp20.351.047.189 atau turun 15,20 persen dari pagu tersedia.
Hingga berita ditayangkan, media ini masih menunggu konfirmasi dari Dinas BMCKTR Sumbar.
Tunggu berita selanjutnya.
#Tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar