Padang (LN)--Proyek pembangunan gedung perpustakaan Kota Padang terindikasi langgar spesifikasi teknis (Spektek) yang telah ditentukan.
CV. GALFIB selaku kontraktor pelaksana pembangunan gedung perpustakaan Kota Padang terkesan bekerja asal-asalan.
Ditambah lagi, konsultan pengawas CV. RESTU GRAHA CIPTA (RGC) yang kurang bertanggung jawab.
Alasannya, material yang digunakan diduga tidak sesuai spektek akan tetapi bisa lolos dan digunakan pada proyek tersebut.
Berdasarkan spektek pada dokumen BOQ tender, terdapat item pekerjaan pondasi sumuran dengan metoda pengecoran Beton Kedap Air K-300 serta pengecoran Cyclone 60% Beton 1:2:3 dan 40 % Batu Belah, dengan volume 103,9968 m³
Akan tetapi, CV. GALFIB terindikasi mengangkangi spektek tersebut. Parahnya, konsultan pengawas CV. RGC malah tutup mata dan membiarkan hal tersebut.
Berdasarkan tinjauan media ini ke lokasi pekerjaan, Jumat (7/3) terungkap pada pekerjaan pondasi sumuran menggunakan material batu air.
Semestinya, material batu yang digunakan untuk pondasi sumuran sesuai dokumen BOQ yakni batu belah.
Dengan demikian, terjadi selisih mutu dan harga, yang tentunya berdampak terhadap struktur bangunan tersebut.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kota Padang, Feri Mulyani saat dikonfirmasi, Jumat (7/3) mengatakan, proyek pembangunan gedung perpustakaan ini bersumber dari DAK TA.2025.
Berdasarkan hasil tender, Kontraktor pelaksana diserahkan kepada CV. GALFIB dengan nilai kontrak Rp7.999.904.800,
Pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung perpustakaan Padang harus sesuai dengan spektek yang telah ditetapkan.
Dan untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan itu, maka ditunjuk konsultan pengawas CV. RESTU GRAHA CIPTA (RGC) dengan nilai kontrak sebesar Rp448.874.720.
Sesuai tupoksinya, CV. RGC harus memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan spektek.
Apabila konsultan pengawas tidak melaksanakan bekerja sebagaimana mestinya, seperti tidak berada dilapangan pada saat pelaksanaan pekerjaan, maka Dinas Perpustakaan kota Padang tentunya akan mengambil tindakan penalti, ancamnya.
Tunggu berita selanjutnya!
#Tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar