Padang (LN)--Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode 2024 - 2029 secara resmi dilantik, Rabu (11/9) bertempat di Padang
Pelantikan ditandai dengan penyerahan bendera pataka organisasi, dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar kepada ketua DPW BPI KPNPA Sumbar Drs. H. Marlis.
Dalam pidato sambutannya, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar mengatakan, organisasi ini sudah 20 tahun berdiri dan sudah banyak laporan BPI KPNPA RI yang ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Sudah banyak kasus yang diangkat dan diusut tuntas oleh aparat penegakan hukum. Kita berharap ini juga segera terjadi di Sumbar,” harapnya.
Pada kesempatan ini Tubagus turut memuji kepemimpinan H. Marlis
“Saya bangga dengan DPW Sumbar, karena belum dilantik sudah bergerak cepat menangani kasus,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPW BPI KPNPA Sumbar H. Marlis mengungkapkan, DPW BPI KPNPA Sumbar memiliki tupoksi untuk menjaga integritas demi mengawal kelangsungan demokrasi di Sumbar.
Dan pada saat ini, BPI KPNPA Sumbar telah menerima laporan serta tengah melakukan kajian terhadap beberapa kasus yang ada di Sumbar.
Ada sebanyak 17 kasus yang siap dilaporkan kepada inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH), paparnya.
Selain acara pelantikan kepengurusan DPW BPI KPNPA Sumbar, juga dilaksanakan kegiatan dialog interaktif dengan KPK RI serta Polda Sumbar.
Sekilas tentang BPI KPNPA RI merupakan organisasi yang berdiri secara berdikari, mandiri, independen, terbuka untuk berperan aktif secara Nasional dalam membantu kerja dan kinerja Pemerintah Republik Indonesia, baik di bidang eksekutif, legislatif, yudikatif secara profesional dalam memberdayakan masyarakat luas di bidang pencegahan kejahatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam artikulasi yang seluas-luasnya.
BPI KPNPA RI berasaskan Pancasila sebagai landasan Idiil dan Undang-undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional. Untuk mencapai sasaran dan maksud tujuan tersebut maka BPI KPNPA RI melakukan kegiatan dan usaha yang positif serta merta bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas, BPI KPNPA RI melaksanakannya dengan kaidah-kaidah yang berpegangan dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang sah.
Dalam mewujudkan masyarakat madani yang sejahtera, berbudi dan bermartabat atas dasar keragaman yang beradab memegang teguh tali kendali demokrasi yang menjunjung tinggi hukum sebagai panglima tertinggi di negeri ini demi tujuan Bangsa dan Negara.
#Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar