PADANG (LN)--- Badan Penghubung Pemprov Sumbar akhirnya memberikan tanggapannya terkait pemberitaan sebelumnya yang berjudul "MENGUNGKAP, DUGAAN KORUPSI KEGIATAN KUNJUNGAN GUBERNUR SUMBAR, BADAN PENGHUBUNG REKAYASA BIAYA MAKAN DAN TRANSPORTASI"
Sebagaimana disampaikan, Kepala Badan Penghubung Sumbar, Aschari menjawab konfirmasi yang pernah disampaikan redaksi media ini beberapa waktu lalu.
Dalam pesan whatsapp itu, dijelaskannya, "Biaya pemeliharaan kendaraan operasional dalam DPA Badan Penghubung mencantumkan pagu tertinggi untuk setiap unit kendaraan. Dalam sistem SIPD, SHS tersebut disusun dengan mengambil rata-rata biaya pemeliharaan sebagai dasar pembuatan pagu anggaran".
"Dalam penyusunan anggaran tersebut, umur kendaraan diasumsikan adalah kendaraan dengan umur pakai kurang dari 8 tahun, sehingga perawatan yang dilakukan adalah perawatan rutin".
"Dalam pelaksanaannya, sebagian besar kendaraan operasional di Badan Penghubung adalah kendaraan dengan umur pakai lebih dari 12 tahun, sehingga biaya untuk perawatan yang diperlukan bukan hanya service rutin, tapi juga perbaikan berat atas kerusakan yang diakibatkan kendaraan sudah tua", jelasnya.
Selain itu, "mobilitas setiap kendaraan untuk pelayanan sangat tinggi, terkait dengan kendaraan di Badan Penghubung tidak hanya melayani pimpinan tetapi juga melayani delegasi atau OPD yang memerlukan kendaraan selama bertugas di Jakarta".
"Kondisi tersebutlah yang menyebabkan biaya pemeliharaan kendaraan operasional di Badan Penghubung menjadi tinggi dan melebihi pagu per-unit kendaraan. Akan tetapi secara keseluruhan, biaya pemeliharaan tetap sesuai dengan pagu per-nomor rekening pemeliharaan".
"Jadi dapat kami sampaikan bahwa tidak ada penyelewengan anggaran, karena semua biaya pemeliharaan tersebut memang digunakan untuk memperbaiki kendaraan yang sudah tua tersebut dan memiliki mobilitas yang tinggi", tegasnya.
Selanjutnya, "terkait dengan pertanyaan tentang adanya rekayasa laporan biaya makan minum pimpinan eksekutif/legislatif di Sorong Papua Barat Daya, dapat kami sampaikan bahwa tidak ada rekayasa dalam SPJ makan minum tersebut".
"Karena, dalam SPJ yang kami buat itu tidak dalam satu faktur yang sama, itu terdiri atas 2 faktur dari 2 rumah makan yang berbeda. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa standar biaya bahan pokok di papua sudah sangat tinggi serta jumlah rombongan yang berangkat juga banyak sehingga menyebabkan harga makan minum pada saat ke sorong papua jadi melambung".
#LN01
Tidak ada komentar:
Posting Komentar