Padang (LN)--Dispora Sumbar merasa kesal dan ancam akan bertindak, menutup kegiatan Bazaar pakaian bekas import (TRIFTING) yang diselenggarakan KNPI Sumbar.
Dilakukannya hal itu, karena Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan surat edaran larangan TRIFTING tersebut.
Sebagaimana diketahui, TRIFTING dapat membunuh pengusaha tekstil lokal serta beresiko terjadinya penyebaran virus.
Hal itu disampaikan Kepala Dispora Sumbar, Maifrizon yang didampingi Sekretarisnya Alfiandri, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (3/11).
Dispora Sumbar tidak mengetahui adanya Bazaar TRIFTING tersebut, karena KNPI Sumbar selaku pihak penyelenggara kegiatan tidak menjelaskan secara rinci terkait kegiatan bazaar yang diselenggarakannya.
KNPI Sumbar hanya melayangkan surat pemberitahuan kegiatan bazaar dalam rangka Sumpah Pemuda.
Dan Dispora Sumbar baru mengetahui bazaar pakaian bekas import (TRIFTING) itu dari rekan rekan media, ucap Maifrizon.
Sementara itu, sekretaris Dispora Sumbar Alfiandri menyebutkan, Gedung KNPI Sumbar itu merupakan aset pemerintah provinsi Sumbar, lantai.1 dipinjamkan kepada KNPI Sumbar, sedangkan lantai. 2 masuk dalam target restribusi.
Dan pada kegiatan bazaar tersebut tidak dikenakan restribusi karena kegiatan sosial, ucapnya.
Berdasarkan pantauan media ini, Bazaar mengangkat tema PADANG TRIFT DAY VOL. 9 diselenggarakan sejak 1-5 November 2023, bertempat di gedung KNPI Sumbar, GOR.H.Agus Salim Padang.
Pada bazaar itu, di halaman parkir dan lantai. 1 gedung KNPI Sumbar diisi oleh pedagang UMKM.
Sedangkan pada lantai.2 gedung KNPI Sumbar, diisi oleh para peserta/pedagang pakaian dan sepatu bekas, yang diperkirakan ada sebanyak 20 pedagang.
Dari informasi yang didapatkan, setiap peserta/pedagang yang ikut bazaar itu dikenakan biaya dengan harga bervariasi.
Bagi peserta/pedagang pakaian bekas import rata rata dikenakan biaya sebesar Rp1 juta - Rp2 juta, sampai bazar selesai.
Diprediksi, pada kegiatan bazaar tersebut panitia penyelenggara (KNPI SUMBAR) berhasil meraup dana sekitar Rp30 juta hingga Rp40 juta.
Dilain sisi, Ketua KNPI Sumbar Nanda Satria Putra saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp ke nomor 0821-7488-09xx belum memberikan tanggapannya meskipun telah dibaca.
Hingga berita ini ditayangkan media ini masih berupaya mengumpulkan data dan informasi serta konfirmasi kepada pihak terkait lainnya.
Tunggu berita selanjutnya.
#Tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar