Mentawai (LN)--Penjualan BBM satu harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga pelosok yang didengungkan pemerintah dan Pertamina, ternyata tidak dihiraukan SPBU nomor 16.253.941.
PT. Erkindo Putra Andalas (EPA) selaku pihak pemilik/pengelola SPBU berlokasi Sikabaluan, Siberut Utara, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, diduga kuat telah menjual BBM diatas harga ditetapkan (HET).
Lihat video, klik disini
SPBU sebagai tempat penyaluran BBM terakhir, dengan menjual secara enceran kepada masyarakat. Untuk itu, Pertamina memberikan kuota kepada SPBU sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta menetapkan harga penjualan BBM tersebut. HET BBM Pertalite dibandrol sebesar Rp10.000 per-liter.
Akan tetapi, SPBU No. 16.253.941 Sikabaluan, Siberut Utara, disinyalir telah menjual BBM Pertalite seharga Rp11.000 per-liter kepada masyarakat.
Selain itu, menjual BBM tersebut tidak encer, melainkan menjual dengan jumlah besar kepada pihak penampung. Akibatnya, kuota BBM yang ditujukan untuk masyarakat habis diborong penampung.
Selanjutnya, penampung menjual BBM tersebut dengan harga tinggi kepada masyarakat.
Lihat juga video lainnya, klik disini
Terlihat, adanya bukti transaksi penjualan BBM yang dilakukan oleh inisial OPUNG, pengelola/pemilik SPBU Sikabaluan, Siberut Utara kepada penampung.
Terkait dugaan tersebut, OPUNG selaku pihak pengelola/pemilik SPBU Sikabaluan, Siberut Utara, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp ke nomor 0813-7251-48xx, tidak memberikan jawaban meskipun pesan tersebut telah dibacanya.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Pertamina Wil. I Sumbar
Tunggu berita selanjutnya.
#tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar