PADANG (LN) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar patroli pengawasan ketenteraman dan ketertiban umum di sejumlah wilayah Kota Padang, Sabtu (24/10/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Padang, Malizar Ade, didampingi Kepala Seksi Satuan Perlindungan Masyarakat, Suwondo. Malizar menjelaskan, patroli ini menyasar sejumlah titik rawan, mulai dari penginapan, indekos, hingga muda-mudi yang masih beraktivitas hingga larut malam.
"Malam ini kami melakukan pengawasan di beberapa lokasi, mulai dari penginapan, indekos, hingga membubarkan muda-mudi yang masih keluyuran hingga dini hari," ujar Malizar kepada wartawan.
Pemeriksaan yang dimulai dari kawasan Kecamatan Padang Barat hingga Kecamatan Padang Selatan ini menyasar sejumlah losmen dan indekos. Selain itu, jajaran Satpol PP juga berpatroli di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman hingga kawasan Jalan Batang Arau.
Dari hasil pemeriksaan di sejumlah hotel melati dan indekos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran. Hal ini menunjukkan para pelaku usaha mulai patuh terhadap aturan yang berlaku di Kota Padang.
Kendati demikian, petugas masih mendapati sejumlah wanita yang nongkrong hingga dini hari di kawasan Jalan Khatib Sulaiman dan Batang Arau. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, mereka langsung diamankan ke atas kendaraan taktis Dalmas. Di lokasi berbeda, petugas juga mendapati seorang pemuda yang tengah mengonsumsi minuman beralkohol.
"Mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum," tegas Malizar.
Sebanyak 10 orang wanita dan satu orang pria kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna pendataan dan proses lebih lanjut.
"Kami akan menunggu hasil penyidikan dari PPNS. Selanjutnya, pihak keluarga mereka akan dipanggil dan yang bersangkutan diwajibkan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan tersebut," pungkasnya. (Rel)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar