PADANG (LN) — Proyek Pembangunan Rumah Sakit Mata Sumatera Barat (Tahap I) yang dibiayai melalui APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026 senilai miliaran rupiah kini berada di bawah sorotan tajam.
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat didesak untuk turun tangan memastikan bahwa pelaksanaan fisik di lapangan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen pengadaan.
Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), proyek dengan Nilai HPS sebesar Rp4.999.896.000,- ini dimenangkan oleh kontraktor pelaksana CV. Jasita Jaya dengan nilai penawaran Rp3.999.916.800.
Terjadi penurunan harga yang signifikan sebesar Rp999.979.200, atau sekitar 20,00% (harga penawaran berada di kisaran 80,00% dari HPS). Penawaran yang terpotong cukup dalam ini dinilai rentan memicu terjadinya pemotongan mutu dan spesifikasi material di lapangan demi mengejar marjin keuntungan.
Uang Muka 30 Persen Cair, Fisik Dilaporkan 16–17 Persen
Sesuai dokumen kontrak No. 700/01/FISIK/PPK-PRSMSB/IX-2026 tertanggal 10 September 2026, proyek yang berlokasi di Jalan Gajah Mada No. 12/28, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara ini telah menerima realisasi anggaran awal. Tepat pada 6 Oktober 2026, negara telah menggelontorkan Pembayaran Uang Muka sebesar 30% senilai Rp1.199.975.040, dari dana Pajak Rokok.
Memasuki minggu ke-4 masa pelaksanaan, bobot pekerjaan fisik di lapangan dilaporkan telah mencapai kisaran 16% hingga 17%. Pengerjaan yang terlihat meliputi struktur bawah, pengerjaan tiang kolom beton, serta dimulainya pengerjaan arsitektur awal berupa pemasangan dinding bata merah.
Cacat Mutu Kolom Beton K-250 dan Dugaan Selisih Harga
Kendati dana muka senilai hampir Rp1,2 miliar telah dicairkan, hasil investigasi dan tinjauan langsung di lokasi pekerjaan pada Jumat hingga Sabtu (16–17 Oktober 2026) justru mengungkap keraguan atas kualitas fisik bangunan.
Sesuai spesifikasi teknis dokumen, struktur utama bangunan diwajibkan menggunakan beton mutu K-250. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan tiang-tiang kolom beton mengalami keropos dan berongga (honeycomb), diduga akibat proses pemadatan saat pengecoran yang tidak sempurna. Selain itu, adukan semen untuk pasangan dinding bata diduga kuat tidak memenuhi standar komposisi ideal (2:1).
Adanya kekurangan mutu fisik ini berdampak langsung pada kualitas dan ketahanan bangunan, yang berpotensi menimbulkan selisih harga teknis antara nilai pekerjaan di kertas dengan realisasi mutu di lapangan. Dinas Kesehatan Prov. Sumbar didesak untuk segera melakukan uji mutu beton (hammer test / core drill) secara independen, melakukan penghitungan ulang volume dan bobot fisik riil, serta menahan pembayaran tahap berikutnya sebelum adanya perbaikan struktur.
Pengawasan Dipertanyakan: Konsultan Absen dan K3 Diabaikan
Kondisi fisik di lapangan diperparah oleh lemahnya fungsi kontrol proyek. Hasil peninjauan beruntun pada 16–17 Oktober 2026 mencatat bahwa tim Konsultan Pengawas dari PT. Delta Arsitektur Persada diduga tidak berada di tempat tugas untuk memantau jalannya pengerjaan fisik secara langsung. Atas kelalaian tersebut, pihak berwenang mendesak pemberian sanksi tegas kepada konsultan pengawas.
Di sisi lain, penyelenggaraan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek belum berjalan maksimal. Banyak pekerja terpantau melakukan aktivitas konstruksi tanpa atribut Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm keselamatan, sepatu boots, dan rompi. Kondisi ini memicu pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan tenaga ahli di lapangan, sekaligus desakan agar instansi berwenang melakukan evaluasi hingga pencabutan sertifikat Petugas K3 Konstruksi yang terbukti lalai.
Mendesak Audit Teknis dan Keterbukaan Publik
Pembangunan fasilitas publik dengan alokasi anggaran daerah yang besar semestinya mengedepankan prinsip kehati-hatian, ketepatan mutu, dan kepatuhan pada regulasi teknis.
Hingga berita ini diterbitkan, media membuka ruang klarifikasi kepada pihak kontraktor pelaksana CV. Jasita Jaya, Konsultan Pengawas PT. Delta Arsitektur Persada, maupun Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat untuk memberikan keterangan resmi terkait temuan-temuan tersebut.
Publik mendorong untuk segera dilakukanya audit lapangan guna menyelamatkan kualitas sarana pelayanan kesehatan masyarakat ini. Tunggu berita selanjutnya. (Tim)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar