JAKARTA (LN) — Rencana strategis pembangunan jalan layang (flyover) Padang Luar di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, kini berada di ujung tanduk.
Proyek nasional yang digadang-gadang menjadi solusi utama untuk mengurai kemacetan kronis di perlintasan menuju Bukittinggi dan sekitarnya tersebut terancam batal terealisasi akibat keterbatasan anggaran daerah untuk pembebasan lahan yang mencapai hampir Rp100 miliar.
Kabar mengenai ketidakpastian kelanjutan proyek tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, seusai melakukan pertemuan resmi dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Andre menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menyatakan belum memiliki kemampuan finansial dalam mengalokasikan anggaran pembebasan lahan berskala besar tersebut. Padahal, ketersediaan lahan yang bersih dan siap bangun (clear and clean) merupakan prasyarat mutlak yang ditetapkan pemerintah pusat sebelum anggaran konstruksi fisik APBN dapat dicairkan.
"Kami harus menyampaikan kabar yang kurang menggembirakan bagi masyarakat. Pembangunan flyover Padang Luar kemungkinan besar akan dihentikan atau ditunda. Penyebab utamanya adalah kebutuhan pembebasan lahan yang diperkirakan hampir menyentuh Rp100 miliar, dan Pemkab Agam belum mampu menyiapkan alokasi dana sebesar itu," ujar Andre.
Simpul Kemacetan Vital dan Komitmen Pemerintah Pusat
Kawasan Padang Luar, Kabupaten Agam, selama ini dikenal sebagai salah satu titik kemacetan paling parah di jalur lintas tengah Sumatera Barat. Persimpangan tersebut menjadi pertemuan arus kendaraan dari berbagai arah, termasuk arus dari Kota Padang, Bukittinggi, Kabupaten Tanah Datar, hingga jalur menuju Danau Maninjau.
Keberadaan pasar tradisional dan perlintasan sebidang menambah kerumitan tata lalu lintas setempat yang kerap memicu antrean kendaraan mengular hingga puluhan kilometer, terutama pada akhir pekan dan musim libur.
Sebelumnya, DPR RI bersama kementerian terkait terus mendorong percepatan proyek flyover ini. Pemerintah pusat pada prinsipnya siap membiayai seluruh pengerjaan fisik bangunan. Namun, skema pembagian kewenangan membebankan penyiapan lahan kepada pemerintah daerah.
Menanggapi situasi ini, Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan pihak pemerintah pusat bersikap adaptif dan tidak menutup pintu sepenuhnya. Kementerian PU akan terus memantau dinamika kesiapan daerah sebelum menentukan status proyek tersebut dalam jangka panjang.
"Kami tentu akan mengevaluasi kebutuhan ini ke depan. Apabila pembangunan ini memang menjadi kebutuhan yang sangat mendesak bagi masyarakat Agam dan hambatan teknis di tingkat daerah dapat diatasi, tentu akan kami pertimbangkan kembali untuk menjadi prioritas," tutur Dody.
Catatan Penting bagi Pembangunan Daerah
Andre Rosiade menegaskan bahwa batalnya rencana pengerjaan proyek ini harus dijadikan pembelajaran dan catatan penting bagi seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat dalam merencanakan pembangunan infrastruktur bersama pusat. Menurutnya, sinergi antara kesiapan anggaran daerah (APBD) dan bantuan fiskal pusat (APBN) adalah kunci utama keberhasilan proyek infrastruktur skala besar.
"Pemerintah pusat pada dasarnya siap membantu mengucurkan anggaran pembangunan. Namun, dukungan komitmen daerah—khususnya pembebasan lahan—tetap menjadi prasyarat utama yang tidak bisa diabaikan," pungkas Andre.
Sementara itu, untuk menjaga asas keberimbangan berita (cover both sides), konfirmasi dan upaya permintaan tanggapan resmi telah dilayangkan kepada Bupati Agam Benni Warlis serta jajaran Pemkab Agam terkait kendala anggaran dan opsi solusi lahan ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Agam belum memberikan keterangan resmi. (Red)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar